• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Orang Pengamen Ditangkap Polsek Pasar Kemis, Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 11 Juli 2024, 20.06 WIB Last Updated 2024-07-11T13:06:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tangerang Suarabantenpost.com Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan berpura-pura sebagai pengamen di perumahan Bumi Indah tahap 4 Desa Sukamantri Kecamatan Pasa Kemis Kabupaten Tangerang pada Minggu (16 Juni 2024) lalu.


    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, mengungkapkan para pelaku ini berhasil diringkus pada hari Selasa (10 Juli 2024).


    Menurut Ucu Nuryandi sebelumnya salah satu pelaku berinisial MR alias Ucil berhasil diamankan oleh warga perumahan Bumi Indah tahap 4 dan digelandang ke Polsek Pasar Kemis untuk proses lebih lanjut namun saat itu tidak cukup bukti.


    “Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian.” Kata AKP. Ucu Nuryandi


    Setelah itu dilepas, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, IPDA. Ahmad Dasuki dan jajaran anggota tetap melakukan serangkaian penyelidikan pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut


    “Pada hari Selasa tanggal 09 juli 2024 sekira jam 02.30 WIB mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di Teluknaga.Selajutnya di lakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MR Ungkap Ucu Nuryandi


    Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah kunci Leter T.


    “Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban.” Ucapnya


    Berdasarkan dari keterangan pelaku MR di dapat informasi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yaitu berinisial NW yang tinggal di Kecamatan Sepatan.


    “Setelah pencarian akhirnya pelaku NW berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku MR dan NW diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada PD yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga.” Beber Ucu


    Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.


    Warga Bumi Indah tahap 4 desa Sukamantri sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi berserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian tersebut.(Red SBP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +