Kota Serang suarabantenpost.com Sekolah Dasar Kelapa Dua yang berlokasi di Kelurahan Kagungan yang saat ini mendapat bantuan pemagaran melalui dana APBD Kota Serang melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp.134.460.000.
Sayangnya dalam pelaksanaan pembangunan pemagaran SD Kelapa Dua tersebut masih banyak di temui pekerjaan yang tidak sesuai dari perencanaan dan aturan yang ada,seperti material besi yang di gunakan seharusnya menggunakan ukuran 12 mm dan 10 mm tetapi pelaksana menggunakan besi ukuran 10 mm dan 6mm dalam pekerjaan pemagaran SD Kelapa Dua.
Sebelumnya permasalahan di atas sudah di beritakan sebelumnya,sampai saat ini pelaksan CV Mitra Lestarindo tidak dapat ditemui untuk di konfirmasi.
Di ruang kerjanya Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Serang Madsupi saat di konfirmasi terkait pekerjaan pemagaran SD Kelapa Dua mengatakan,masalah ini sudah banyak di pertanyakan oleh rekan dari media ataupun lembaga dan Saya merasa bosan setiap yang datang dan menelpon saya menanyakan hal yang sama.
Saat di minta komentar sanksi yang akan di lakukan Dindik Kota Serang akan hasil pekerjaan pemagaran tersebut,dia menjawab itu kewenangan dari PPTK bukan saya bidang hanya sebatas dalam tekhnis dan administrasi bukan pengawasan atau memberi sanksi," ungkapnya.(Rully SBP)