• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PPK Kecamatan Jayanti Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Calon Perseorangan Tingkat Kecamatan Jayanti

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 08 Juli 2024, 06.21 WIB Last Updated 2024-07-07T23:21:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini







    Kab. Tangerang, – PPK Jayanti Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang yang di selenggarakan oleh PPK Kecamatan Jayanti berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Minggu (07/07/2024).


    Turut Hadir dalam Pleno Rekapitulasi, Liaison Officer (LO) Apud Mahpudin Bacalon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang Zulkarnaen, SE , Pemerintah Kecamatan Jayanti yang di Wakili Encep Kurnia, SIP,.M.Si Kasie Pemerintahan, Divisi Panwascam Jayanti Bahrul Ulum, Staf Kasubag Hukum KPU Provinsi Banten Lisna, Divisi Logistik Murhadi, Divisi Datin Fickri Fahri, Divisi SDM R. Amalia, Ketua dan Anggota PPS Sekecamatan Jayanti.


    Verifikasi faktual sendiri merupakan kegiatan penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan Bakal Calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten secara perorangan atau melalui jalur independen.


    Untuk diketahui, terdapat 6038 data sample dukungan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang telah dilakukan verifikasi faktual perseorangan oleh PPK Kecamatan Jayanti. Data tersebut meliputi dukungan dari 5012 yang Memenuhi Syarat (MS) dan 1026 Tidak Memenuhi Syarat  (TMS) Wilayah Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Pada Pilkada Tahun 2024. Bakal Calon tersebut yakni Zulkarnaen, SE sebagai calon bupati Kabupaten Tangerang. 


    Pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan Calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang di pimpin oleh Ahmad Holidin S.Kom,. M.Kom, Ketua Komisioner PPK Jayanti, Menanggapi hasil rekapitulasi tersebut, Holidin menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPK Jayanti telah sesuai dengan aturan dan regulasi.


    "Yang mana tahapan pelaksanaan nya telah dilaksanakan pada tanggal 21 Juni - 04 Juli 2024 di tingkat PPS dilakukan secara bersamaan dan di awasi oleh Panwascam Jayanti yang di delegasikan melalui PKD di 8 desa masing-masing". tutup Holidin.

    Ipang SBP.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +