SERANG (4/07/2024)Suarabantenpost.com Forum Peduli Lingkungan Hidup FP-LH Kabupaten Serang Gelar Aksi di Depan PT LBI Bersama Warga Kareo Yang Kena Dampak Lingkungan Serta Merampas Tanah Warga.
Aksi Tersebut Dipimpin Langsung Oleh Arizal Peni. S.H, Faisal Rahman.S.H, Devi Irawan, S.T., S.H Yang Di Kordinatorin oleh Ahmad Fauzi Dan Zulfikar. Namun Aksi tersebut Sempat Rusuh Dikarenakan ada beberapa oknum yang Coba-coba memprovokasi kurang lebih ada 4 orang yang menjadi provokasi.
FP-LH Dan Warga Kareo Menuntut :
1. Pihak PT Lautan Baja Indonesia segera melakukan pemulihan lahan persawahan masyarakat Koreo Yang Terkena Dampak.
2. Memberikan Kompensasi dan pembuatan saluran air atau Drainase.
Kurang Lebih Satu Jam Selama Aksi Unjuk Rassa Berjalan. Tiba-tiba PT Lautan Baja Indonesia Mengajak FP-LH dan warga kareo yang terkena dampak untuk duduk Bareng atau mediasi.
Pada Saat Mediasi Agus Pihak PT Lautan Baja Indonesia Mengatakan Apa Yang Menjadi Keluhan Warga Kareo Sedang Kami Proses. seperti melakukan pemulihan persawahan dan membuat saluran air atau Drainase."Katanya
"KALO UNTUK KOMPENSASI, PT LAUTAN BAJA INDONESIA TIDAK BISA MEMBERIKAN DIKARENAKAN SUDAH MEMBERI KESEMPATAN BEBERAPA WARGA KOREO UNTUK BEKERJA DI SINI KURANG LEBIH SEBANYAK 10 ORANG."
Sebelumnya,,Agus Serta Jajaran'nya Bersih Kukuh Mengaku Bahwa Tana Tersebut Sudah Milik Perusahaan Namun Pada Saat di Survei Bersama-sama Bahwa Tanah tersebut masih milik warga. Setelah itu pihak LBI mengakui bahwa tanah itu masih milik warga Kareo belum menjadi milik PT LBI." Ujar Agus.
Disambung,, Rizal Peni,S.H Selaku Pembela Warga Kareo Yang Terkena Dampak "Hasil Mediasi yang pertama kami meminta kompensasi atas kerugian selama satu tahun yang terdampak banjir dan sawahnya ke'urug. disampaikan Langsung Oleh pihak perusahaan bahwa perusahaan tidak bisa memberikan kompensasi. Yang kedua terkait pembuatan saluran air, Rizal Membenarkan Bahwa pihak perusahaan sudah berupaya untuk membuatkan saluran air akan tetapi pembuatan saluran air menjadi bermasalah karena lahan yang untuk dijadikan dernase atau saluran air itu tanahnya masih milik warga sehingga pembuatan saluran air di stop untuk sementara." Tuturnya
"Lebih lucunya tadi pihak perusahaan mengklaim bahwa tanah itu milik LBI ternyata pass Kami cek lokasi bersama yang punya lahan ternyata lahan tersebut masih milik Warga,dan kami berencana akan melaporkan kejadian ini atau buka LP" Tutupnya.
Sumaya (35) kepada awak media menjelaskan tanah yang sedang dikerjakan untuk saluran drainase bukan tanah perusahaan, melainkan tanah warga.
"Ya pak, tadi kami kelokasi pengerjaan drainase, tapi kita lihat itu bukan tanah PT LBI, tapi tanah warga, dan tanah saya juga terkena urugannya, makanya tadi dilokasi sempat bersitegang," ujarnya.(Red)