• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Tangerang Melaksanakan Piket Fungsi 1x24 Jam

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 12 Agustus 2024, 14.08 WIB Last Updated 2024-08-12T07:08:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tangerang, Suarabantenpost.com 12 Agustus 2024 Anggota Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang melaksanakan piket fungsi selama 1x24 jam. Piket ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, termasuk bantuan hukum terkait tindak pidana, konsultasi hukum, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta patroli Kring Serse untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang.


    Sebelum menjalankan tugas, anggota yang bertugas mengikuti apel serah terima di lapangan Mapolresta Tangerang. Apel ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan kerja (satker) yang akan melaksanakan piket fungsi. Perintah ini dikeluarkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menegaskan pentingnya kesiapan dan pengecekan personel sebelum melaksanakan tugas piket selama 24 jam penuh. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas), yang bertanggung jawab memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.


    Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief, memberikan arahan kepada anggota Reskrim yang akan melaksanakan piket fungsi. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan selalu siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


    Dengan piket fungsi ini, Polresta Tangerang berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memerlukan bantuan kepolisian.(Red SBP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini