Kabupaten Tangerang. Suarabantenpost.com Anggota Polsek Kresek Bripka Dwi P laksanakan giat Patroli mobile malam hari di Wilayah Hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang, Rabu (14/08/2024) dini hari
Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi / pencegahan terjadinya Guantimbas khususnya Kejahatan Jalanan seperti Tawuran, Aksi Geng Motor, Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang. Dalam kesempatannya Bripka Dwi juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan mengajak agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari Guantibmas.
Menurut Bripka Dwi, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando/Polsek juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari Guantibmas salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari. Oleh sebab itu, setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya. Tuturnya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH secara terpisah menyatakan setiap personil Polri khususnya personil Polsek Kresek wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Oleh karena itu penting nya dilakukan Patroli Mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolsek juga menambahkan “menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemulyaan”. Pungkasnya.(Red SBP)