Lebak. Suarabantenpost.com Guna mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika , Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula SMKN 1 Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak. Kamis (8/8/2024)
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH,MH. didampingi personil Sat Resnarkoba Polres Lebak, dewan guru dan diikuti oleh siswa -siswi SMKN 1 Cikulur.
Kapolres Lebak Polda Banten Suyono,S.I.,K. melalui Kasat Narkoba AKP Ngapip Rujito, SH,MH. mengatakan,
"Ya hari ini Sat Resnarkoba Polres Lebak melaksanakan sosialisasi Sosialisasi Pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika ( P4GN ) di Aula SMKN 1 Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak," ujar Ngapip.
Ngapip menjelaskan dalam kegiatan tersebut peserta diberikan pemahaman, pengenalan tentang narkotika, bahayanya menggunakan dan menyalahgunakan narkotika serta efek yang ditimbulkan,
"Para peserta diberikan pemahaman, pengenalan tentang bahaya narkotika dan efek penyalahgunaan narkotika yang akan bisa membahayakan kesehatan dan bisa merusak masa depan para pemuda penerus bangsa, "jelas Ngapip.
Masih kata Ngapip "Kami juga menjelaskan Ancaman pidana bagi para penyalahgunaan dan pengedar narkotika"
"Polres Lebak akan menindak tegas bagi para pengguna penyalahgunaan dan pengedar narkotika," tegasnya.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini para peserta siswa-siswi bisa mengetahui akan bahaya narkotika yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain sehingga bisa menjauhinya, sehingga peredaran narkotika di kalangan remaja atau pelajar bisa di cegah," tutup Ngapip.(Red SBP)