Kepala Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten-kabupaten Serang menunjukkan sikap enggan untuk memberikan keterangan terkait Anggaran Dana Desa Tahun 2022-2023
Hal ini yang dilakukan oleh team dari Dpw Lsm Komppi Banten setelah melayangkan surat Kelarifikasi dan Audensi hingga ke 2 kali barulah Kades Gembor baru menerima kehadiran kami di kantor Desa Jumat 16/08/2024.
Dalam hal klarifikasi dan Audensi kami hanya ingin memastikan bahwa anggaran tersebut sudah di laksanakan secara seutuhnya atau tidak, tapi sangat disayangkan dengan sikap Kades Gembor yang menyatakan "Maaf, kami tidak dapat buka buka itu lagi ucap kades Gembor
Ditempat terpisah Ketua Dpw Lsm Komppi Banten Panji Abdillah Se angkat bicara terkait ucapan kades Gembor yang mencerminkan gagal faham, terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa ucap Panji Se
Dengan demikian Kami menduga terkait penggunaan anggaran dana desa tahun' 2022-2023 kegiatan tersebut tidak dilaksanakan seutuhnya, kami juga menduga banyak kegiatan yang di Markup.
Dengan demikian dalam waktu dekat ini kami akan membuat laporan dan pengaduan kepada pihak terkait khususnya dalam hal ini pihak penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap Kades Gembor tutup Panji.
Redaksi Sbp