Tangerang, Suarabantenpost.com 13 Agustus 2024 Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menyampaikan arahan penting terkait pengawasan melekat kepada seluruh anggota Sat Reskrim setelah apel pagi yang dilaksanakan di lapangan apel Polresta Tangerang.
Arahan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, sesuai dengan instruksi Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono. Dalam arahannya, KBO menekankan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut memberikan pesan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar anggota menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra baik institusi Polri. "Setiap tindakan yang kita lakukan mencerminkan citra Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab," ujar Kasat reskrim.
Dengan adanya arahan dan pengawasan yang ketat ini, diharapkan anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat terus menjalankan tugas mereka dengan baik, sesuai dengan SOP yang berlaku, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Red SBP)