• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kekerasan di Pondok Pesantren Sekjen DPP KNPI Tuntut Tindakan Tegas dari Manajemen Pondok Pesantren dan Kementrian Agama.

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 28 Agustus 2024, 07.46 WIB Last Updated 2024-08-28T00:46:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini









    Suarabantenpost.com Serang, kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Darunnajah 14.Pabuaran Banten, baru baru ini menjadi perhatian publik setelah Dr.H. Alihanafiah sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( DPP KNPI )

    Mengungkapkan keprihatinannya. Putranya Muhammad Satria wibawa, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang mudabbir (pengurus asrama).

    Dr. Ali Hanafiah mengaku sangat prihatin dan meminta pertanggungjawabkan dari manajmen pondok pesantren terkait insiden yang memalukan ini.

    Sebsgai Sekjen DPP KNPI yang fokus pengembangan kepemudaan, menuntut agar Kanwil Kementrian Agama Banten segera melakukan evaluasi dan pengecekan sistim pendidikan di pondok pesantren modern.


    "Pondok puesantren seharusnya menjadi tempat terbaik untuk membentuk karakter anak anak kita menuju Indonesia Emas 2045, bukan malah tercemari oleh tindakkan premanisme yang diakibatkan sistem merusak pendidikan."tambahnya.


    Kronologi dan Reaksi Orang tua


    Dr. Ali Hanafiah menjelaskan bahwa awalnya ia menganggap isu kekerasan yang berkembang di pesantren sekrdar rumor.

    Namun, ketika mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan fisik dipukul dan di tendang oleh mubabbir ia merasa terkejut dan marah. Kejadian tersebut bukan hanya melibatkan pelaku, tetapi juga di saksikan oleh beberapa teman pelaku yang tidak melakukan apapun untuk menghentikan kekerasan tersebut.


    Saya sangat perihatin dan minta pertanggungjawaban dari manajmen pondok oesantren Darunnajah14.

    Bagaimana mungkin kejadian sepeti ini bisa terjadi tanpa sepengetahuan pengasuh pondok pesantren ? "tegas Dr. Ali Hanafiah. ia mengkritik keras tindakkan kekerasan yang terjadi di pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter dan moral.


    Minimnya Respon dari Pihak Pesantren.


    Kekhawatiran Dr. Ali Hanafiah tidak hanya terbatas pada insiden kekeradan tersebut, tetapi juga terhadap lambannya respon dari pihak pengasuh dan manajmen pondok pesantren. 

     Meskipun telah melaporkan kejadian ini pada tanggal 26 Agustus hingga kini belum ada tindakkan atau tanggapan yang jelas dari pihak pesantren.


    "Keselamatan para santri di Darunnajah 14 di pertaruhkan. Saya akan melaporkan kejadian ini agar menjadi perhatian bagi seluruh pondok pesantren moderen di indonesia"tegasnya ia menyoroti bahwa pesantren seringkali lebih fokus pada peningkatan jumlah santri tanpa memperhatikan kualitas pengawasan dan pengasuhan.


    Tuntutan Tindakan Dari Kementrian Agama.


    Selain menuntut pertanggung jawaban dari manajmen Darunnajah 14 Dr Ali Hanafiah juga menuntut kementrian Agama untuk mengambil tindakkan kongkrit ia nenegaskan bahwa kementrian Agama perlu mentranformasikan kurikulum pembelajaran di pondok pesantren modern.


    Menurutnya kementrian harus memberikan perhatian lebih agar pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter tidak berubah menjadi pendidikan sarang premanisme.


    "Kenentrian Agama harus mengambil langkah kangkah yang tegas dan terukur,terutama Kanwil Kemenag Banten, karena kejadian ini terjadi di wilayah Banten.


    Saya juga menduga kejadian serupa mungkin juga terjadi di beberapa pesantren lainnya "ujar Dr.Ali Hanafiah.



    Sebagai sekjen DPP KNPI fokus pada pengembangan kepemudaan, ia menuntut agar Kanwil Kementrian Agama Banten melakukan evaluasi dan pengecekan sistim pendidikan di pondok pesantren modern.



    "Pondok pesantren seharusnya nenjadi tempat terbaik untuk membentuk karakter anak anak kita untuk menuju indonesia Emas 2045 bukan malah tercemari oleh tindakan premanisme yang dilakukan oleh sistem senioritas yang merusak pendidikan "imbuhnya.

     

    Langhkah Hukum


    Dr.Ali Hanafiah, telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara pagi ini dan berencana untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut ke pihak berwenang ia berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak agar kejadian serupa tidak serta membuat pondok pesantren untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesejahtraan pada santri.



    Kasus ini tidak hanya membuka mata masyarakat tentang potensi kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama tetapi juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan dan pengawasan di pesantren khususnya yang berada di bawah pengawasan kementerian agama. Tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +