Tangerang Suarabantenpost.com Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Polresta Tangerang, Polda Banten, pada Kamis pagi (01/08). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian setempat. Kegiatan ini langsung diterima oleh Wakapolresta Tangerang, AKBP Agus Sugiyarso, beserta para pejabat utama Polresta Tangerang.
Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan pengecekan terhadap beberapa layanan utama yang ada di Polresta Tangerang, termasuk pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polresta Tangerang memenuhi standar pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel," ujar perwakilan Ombudsman.
AKBP Agus Sugiyarso menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami berterima kasih atas kunjungan dan evaluasi dari Ombudsman. Masukan yang diberikan akan sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik di Polresta Tangerang," katanya.
Selama pengecekan, tim Ombudsman mencatat beberapa hal positif, seperti keramahan petugas, kebersihan lingkungan pelayanan, dan kecepatan dalam proses administrasi. Namun, mereka juga memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan, terutama terkait dengan penyediaan fasilitas yang lebih memadai bagi masyarakat yang membutuhkan layanan khusus.
Kunjungan Ombudsman ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Indonesia, termasuk di kepolisian, dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat. Ombudsman juga berharap agar Polresta Tangerang dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam hal pelayanan publik yang baik.
Acara kunjungan diakhiri dengan diskusi singkat antara tim Ombudsman dan para pejabat Polresta Tangerang, membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan di masa mendatang. Wakapolresta Tangerang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red SBP)