Tangerang Suarabantenpost.com Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten mengimbau masyarakat atau nelayan untuk tidak memancing ikan di sekitar area terlarang Objek vital nasional PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) III Banten Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang.
Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten setiap hari berpatroli di sekitaran obvitnas untuk memantau dan mengimbau agar masyarakat tidak mendekati area larang tersebut. Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten mengatakan jika ada masyarakat yang kedapatan memancing untuk diingatkan demi keselamatan masyarakat untuk diimbau agar menjauh dari area tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.Ik, M.M melalui Kasat Polairud Polresta Tangeran Kompol Agus H S.E MIP menerangkan agar nelayan tidak lagi melaut terlalu dekat dengan Obvitnas PLTU.
“Mereka kami imbau agar tidak lagi melaut terlalu dekat dengan PLTU karena merupakan objek vital. (Red SBP)