• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Bripka Yonas dan Briptu R Eka lakukan Patroli mobile

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 28 Agustus 2024, 11.06 WIB Last Updated 2024-08-28T04:06:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab.Tangerang Suarabantenpost.com Anggota Polsek Kresek Bripka Yonas dan Briptu Eka lakukan giat Patroli mobile malam hari antisipasi Kejahatan Jalanan dan Aksi Tawuran diwilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Selasa (27/08/2024) dini hari


    Patroli mobile malam hari ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi / pencegahan terjadinya Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Kresek Polresta Tangerang. Dalam kesempatan ini Bripka Yonas memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar menjaga wilayahnya dari Gangguan Kamtibmas.


    Menurut Bripka Yonas, tugas dan tanggung jawab seorang anggota piket fungsi selain menjaga keamanan komando/Polsek juga wajib hukumnya menjaga keamanan wilayahnya dari Guantibmas salah satunya melakukan Patroli Mobile malam hari. Oleh sebab itu, setiap personil yang melaksanakan tugas piket fungsi harus betul-betul melaksanakan tugas salah satunya yaitu memberikan Pelayanan kepada masyarakat dimana pada jam-jam istirahat masyarakat, kerap digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi kejahatannya. Tutupnya


    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Iptu Darsiti, SH secara terpisah menyatakan setiap personil Polri khususnya personil Polsek Kresek wajib hukumnya melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menindak tegas para pelaku kejahatan. Oleh karena itu penting nya dilakukan Patroli Mobile malam hari guna mengantisipasi pergerakan para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kapolsek juga menambahkan “menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah terjadinya korban kejahatan adalah suatu kemulyaan”. Pungkasnya.(Red SBP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +