Tangerang, Suarabantfnpost.com 12 Agustus 2024 Anggota Piket Reskrim Unit VI Resmob Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) serta mencegah tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya di area industri Cikupa Mas. Patroli ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama satpam setempat, sebagai upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan keamanan di kawasan industri tersebut.
Patroli kring serse secara mobile ini merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di lapangan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan yang dapat merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan bahwa pelaksanaan patroli kring serse ini adalah bentuk nyata dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan yang maksimal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Dengan patroli kring serse secara mobile, kami berupaya memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang tetap terjaga, terutama di kawasan yang rawan tindak kriminal seperti area industri," ujar Kompol Arief.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan potensi kejahatan dapat ditekan, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pekerja di area industri Cikupa Mas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Hotline 110 Polri yang tersedia 24 jam.(Red SBP)