Kab Tangerang Suarabantenpost.com Personil Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten menunjukkan kesiapannya dengan merespons cepat adanya pengaduan masyarakat.
Seperti terpantau Personil Polsek Pasar Kemis yang dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Eko Wijanarko mendatangi TKP Adanya warung angkringan yang menggunalan alat pengeras suara/ Musik yang Mengganggu Warga Sekitar. Di Kp. Joglo Jl. Raya Sindang Jaya Desa Wanakerta Kec. Sindang jaya Kabupaten Tangerang, Kamis (29/08/2024) malam
Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri STK, SIK mengatakan kami mendatangi TKP pengaduan warga terkait Acara Musik di warung angkringan yang Mengganggu Warga Sekitar. Dijalan Raya Sindang jaya
Ada sebuah warung angringan di jl raya sindang jaya, dimana warungbteraebut berjualan hingga larut malam dan menyalakan musik terlalu Keras Sehingga Menganggu Masyarakat Sekitar.
Kami Menghimbau kepada pemilik warung agar mematikan atau mengecilkan suara musik pada saat malam hari agar tidak mengganggu warga masyarakat sekitar, Untuk tidak Menyalakan Musik Keras dan Minum-minuman Keras yang dapat Menganggu warga Sekitar, tutur Kapolsek Pasar Kemis
Lanjut Akp Syamsul Bahri mengatakan respon cepat ini merupakan komitmen institusi polri dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat tutupnya.(Red SBP)