Tangerang Suarabantenpost.com Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisokam engamankan pelaku jambret yang beraksi di sore hari, pada Rabu (31/07/2024), sekira pukul 17.50WIB, di tempat pedagang makanan siap saji, Jalan Secang-Megu, Kecamatan Cisoka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cisoka, AKP. Eldi,SH. mengungkapkan, tersangka berinisial RS (26). Yang sebelumnya diamankan masyarakat, setelah melakukan aksi penjambretan 2 unit handphone.
'Unit Reskrim dan Patroli Polsek Cisoka mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang tersangka jambret yang diamankan oleh masyarakat,
kemudian Unit Reskrim dan Patroli menerima penyerahan dari warga sekitar TKP, pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke Polsek Cisoka Polresta Tangerang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Eldi.
Berdasarkan keterangan korban Tuti Halawati warga desa Cempaka kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang la menjadi korban penjambretan handphone ersebut bermula saat korban dan anaknya sedang membeli makanan siap saji tepatnya di depan sekolah Nurul Huda di jalan raya Secang-Megu
Kemudian pelaku berjumlah satu orang
menggunakan sepeda motor matic ikut mengantri
membeli makanan siap saji tersebut, dan saat itu
pelaku melihat handphone milik korban ada di
dashboard kiri motor di saat itu juga korban
lengah, dan pelaku langsung membawa kabur
namun berhasil di pergoki sambil di teriaki maling
oleh anak korban Trifti.
"Saat sudah berhasil mengambil 2 Unit Hp tersebut
di dalam dashboard kiri motornya korban, pelaku di
pergoki anak korban Trifti, di saat itu juga RS
sontak hendak melarikan diri namun si korban Tuti
ini mengejar dan menarik tas selempangnya pelaku
sambil berteriak maling, dan berhasil
diamankan masyarakat," kata Eldi.(RED SBP)