Serang Suarabantenpost.com Adanya sumbangan melalui rapat Komite untuk Orang tua siswa SMPN 1 Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan permintaan sumbangan yang diajukan oleh komite sekolah untuk renovasi gedung serbaguna. Sumbangan sebesar Rp500.000 per siswa untuk kelas 7 dan 8 ini dinilai memberatkan, terutama bagi orang tua dengan penghasilan terbatas.
Keluhan ini mencuat setelah sejumlah orang tua merasa keberatan atas kebijakan yang dianggap tidak transparan dan terlalu membebani mereka.
Dalam penjelasannya kepada media, Kepala Sekolah SMPN 1 Kramat Watu, Ade, mengakui bahwa permintaan sumbangan tersebut merupakan inisiatif dari pihak sekolah. Ia menginstruksikan komite sekolah untuk mengumpulkan dana guna renovasi gedung serbaguna yang diperkirakan memerlukan anggaran lebih dari Rp100 juta.
“Kami telah menghitung kebutuhan renovasi gedung serbaguna sesuai penilaian konsultan, dan totalnya mencapai lebih dari Rp100 juta. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk meminta sumbangan dari orang tua siswa,” ujarnya
"Ade menegaskan bahwa sumbangan tersebut bukan merupakan pungutan wajib, melainkan kontribusi sukarela dari orang tua siswa. Meski demikian, sumbangan ini diberlakukan merata bagi seluruh siswa kelas 7 dan 8 yang jumlahnya mencapai 617 siswa.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa gedung serbaguna yang diklaim perlu direnovasi masih dalam kondisi baik dan kokoh. Salah satu siswa yang sedang berada di gedung tersebut mengungkapkan bahwa kondisi bangunan tersebut masih layak digunakan.
“Saya lihat gedung ini masih baik-baik saja,” ujar ade.
Di lain pihak kabid SMP Kabupaten Serang Darwinnur mengatakan ketika di konfirmasikan pihak seluler,Yang saya tau Komite sekolah itu kan mitra atau lembaga pendukung yg ikut serta berperan dalam membantu penyelenggaraan pendidikan di sekolah baik itu dalam bentuk materi/financil, pemikiran maupun tenaga.
Ketika sekolah secara nyata memiliki program yg riil utk dilaksanakan dan membutuhkan pembiayaan, sementara pembiayaan yg bersumber dari pemerintah sangat terbatas atau tidak ada, maka melibatan orang tua melalui komite sekolah utk membantu program sekolah.," Ungkapnya
Darwinnur Menambahkan,saya kira boleh boleh saja sepanjang diinisiasi dan dimusyawarahkan oleh komite sekolah dan disepakati bersama oleh orang tua serta tentunya tidak memberatkan bagi orangt tua/wali siswa, terutama orang tua/wali murid dari kalangan yg tidak/kurang mampu secara ekonomi.
(Teguh Iman)