• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Verfak Paslon Bupati dan Wakil Di rapat Pleno di kecamatan Jayanti Berjalan Sukses

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 14 Agustus 2024, 06.54 WIB Last Updated 2024-08-13T23:54:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    Kabupaten Tangerang, Suarabanten.post

    Rapat Pleno Terbuka, (Verifikasi Faktual (Verfak)di Kecamatan Jayanti telah Selesai dilaksanakan. rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke dua dukungan terhadap bakal calon perseorangan di tingkat kecamatan Jayanti, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Tangerang tahun 2024, jalur independen pasangan H. Zulkarnain dan Lerru telah digelar oleh PPK kecamatan Jayanti. Selasa (13/08/24)


    Rapat pleno ke dua dipimpin langsung oleh ketua PPK Kecamatan Jayanti, digelar di aula kantor kecamatan Jayanti, hadir dalam acara tersebut yaitu, Ahmad holidin, selaku ketua PPK beserta anggota, camat Jayanti, Banwaslu, Panwascam, PPS se – kecamatan Jayanti serta ketua LO kecamatan Jayanti beserta anggota.


    Yandri permana S. Stp mengatakan, "dalam rangka rapat pleno rekapitulasi calon perseorangan tahap kedua di kecamatan Jayanti, tahapan ini adalah perjalanan yang cukup panjang, dan ucapan terimakasih kepada panwascam, tim LO, yang sudah berkoordinasi dengan teman – teman PPS Desa,, mari kita Wujudkan demokrasi dengan lebih baik,”ujar camat Jayanti.


    ikbal mengatakan, disini kita membagi waktu di zonasi satu ini, karena berbarengan dengan Kecamatan Solear, kemudian kami membantu mengawal proses pilkada ini, “ucap ikbal


    Vervak yang kedua ini kita awasi juga, karena ini suatu hak konstitusional dan siapa saja berhak mencalonkan diri di pilkada ini. Hasil ini menentukan untuk mendaftarkan diri nanti pada tanggal 27 Agustus 2024.” Pungkasnya


    Holidin ketua PPK Kecamatan Jayanti pada kesempatan itu menerangkan dihadapan awak media, "Alhamdulillah rapat pleno ke dua ini berjalan dengan lancar dan sudah sesuai dengan tahapan demi tahapan, dan rapat pleno terbuka tingkat PPK dilakukan sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024,” Ungkap nya


    Holidin juga menjelaskan, untuk pendaftaran calon nanti pada tanggal 27 Agustus sampai tanggal 29 , dan mungkin di pertengahan bulan ini ada Vervak kedua di tingkat KPU Kabupaten Tangerang, verpak kedua ini menentukan hasil atau pun menentukan nasib seseorang bisa atau tidaknya mencalonkan atau tidak nya diverpak kedua ini," Ungkapnya.


    Ia pun berharap kepada teman – teman yang sudah menjalankan verifikasi faktual yang kedua ini, mari kita sama – sama menyelenggarakan pilkada kabupaten Tanverang dengan aman dan damai, ” Tutup nya.

    Ipang

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +