• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dewan Pimpinan Wilayah Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia, ( DPW LSM KOMPPI ) Resmi Ajukan Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Banten.

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 20 September 2024, 15.37 WIB Last Updated 2024-09-20T08:37:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Kab Serang- suarabantenpost.com


    Sengketa Informasi yang diajukan oleh DPW LSM KOMPPI ini telah terdaftar di Komisi Informasi Provinsi Banten dengan nomor registrasi perkara : 129/REG-PSI/IX/2024 Jum'at 20 September 2024


    Sengketa informasi publik ini di layangkan karena permohonan informasi publik yg dimohonkan oleh DPW KOMPPI ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, terkait Pelaksanaan Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa, salah satunya adalah pengadaan Mebeleur Tahun 2023  dan Permohonan Keberatan atas tidak diberikan Informasi ke Sekda Kabupaten Lebak selaku atasan PPID di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak tidak ditanggapi/dijawab sampai dilayangkan sengketa informasi ini. 

    masukkan script iklan disini

    Untuk di ketahui sebelumnya DPW KOMPPI telah mengajukan surat Permohonan Informasi Publik kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, mulai bulan Juni terkait Pelaksanaan Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Lebak Tahun 2023 dan mengajukan surat Pernyataan Keberatan atas tidak diberikan Informasi kepada Atasan PPID Kabupaten Lebak pada bulan bulan Juli 2024 


    Adapun yang kami sengketakan atau selaku termohon dalam Permohonan Sengketa informasi Publik ini adalah Pejabat Pengelolaan Informasi Dinas Pendidikan Kab Lebak, Sekda Kabupaten Lebak selaku atas PPID di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak.


    Kami berharap kepada Komisi Informasi Provinsi Banten agar secepatnya memeriksa dan Memutus Permohonan Penyelesaian Sengketa yg kami ajukan ini sebagaimana yg diatur dalam Pasal 26 UU No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi publik dan demi terwujudnya keadilan dan transparansi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa (good and clean government)


    Sbp/Wan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +