Serang, Suarabantenpost.com Beredarnya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (PUNGLI) pembuatan SPJ PPS yang di lakukan oleh oknum Ketua dan Staf Keuangan PPK berinisial (AJ) dan (RI) Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang Provinsi Banten. Pada Pilkada serentak tahun 2024 Forum Aktivis Serang Selatan angkat bicara.
Kami forum aktivis Serang Selatan mengutuk keras dugaan pungli di lingkungan PPK di Kecamatan Cikeusal yang diduga kuat di lakukan oleh Ketua dan Staf Keuangan PPK Kecamatan Cikeusal. Apapun bentuknya dugaan itu tidak bisa di benarkan "Ungkap Oman Sumantri Pengurus LSM BPI KPNPA RI Provinsi Banten.
"Sangat di sayangkan di era KPK ini masih ada saja oknum-oknum yang melakukan dugaan pungli dengan memampaatkan jabatan nya.
"Mirisnya lagi dugaan pungli tersebut di lakukan oleh oknum Ketua dan Staf Keuangan yang notabenenya menjabat sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS) yang seharusnya mereka memberikan contoh yang baik dan membangun untuk negara bukan sebaliknya.
'Sebagai PNS seharusnya mereka wajib mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, bahwasanya PNS wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, kecuali penghasilan atau gaji.
Hal senada di katakan oleh Deden Wahyudi Ketua LMP Kecamatan Petir, yang tidak mengerti kenapa masih ada saja dugaan pungli di Intansi Pemerintahan.
"Entah kami masih tidak mengerti kenapa masih saja ada oknum-oknum PNS pemerintahan yang diduga dengan sengaja melakukan dugaan pungli di Intansi nya.
Oknum PPK kecamatan cikeusal yang berprofesi sebagai PNS barang tentu sudah mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup yang di berikan negara atas jasa-jasanya, kenapa masih Melakukan dugaan pungli, uang yang di berikan negara belum cukup apa gimana "Ujarnya
"Deden meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Aparat Penegak Hukum (APH) , Gubernur Banten, Bupati Serang ,Ombudsman RI , Kejaksaan Negeri dan intansi lainnya untuk melakukan pengawasan dan pemberhentian ASN kepada kedua oknum yakni ketua dan staf keuangan PPK kecamatan cikeusal yang di duga sudah melakukan pungli yang saat ini menjabat sebagai ASN.
Selain itu, Asep Qinoy Ketua LSM GMBI berpendapat bahwa prilaku bahwa Dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum ketua dan Staf keuangan PPK Cikeusal harus di tindak lanjuti agar tidak ada lagi dugaan pungutan liar di Intansi Pemerintahan apalagi dalam perayaan pesta demokrasi pilkada serentak.
" Kami dari forum aktivis serang selatan yang beranggotakan Ormas, LSM dan Media akan terus mengawal dan menuntut para pelaku dugaan pungutan liar di Intansi PPK kecamatan cikeusal yang di duga kuat di lakukan oleh ketua dan staf keuangan tersebut sampai tuntas.
"Selain itu kami juga menduga bahwa kejadian itu di duga kuat bukan terjadi hanya di PPK Cikeusal Melainkan beberapa PPK di kecamatan lainnya. "Tutupnya.(Red SBP)