Suarabantenpost.com Tangerang, 20 September 2024 Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, bersama dengan anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polresta Tangerang, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Gakkumdu Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Ancol Beach City International Stadium, Jalan Pantai Karnaval Ancol, kawasan Wisata Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Rakornas ini merupakan forum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara berbagai instansi penegak hukum, terutama dalam menangani pelanggaran hukum yang terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu yang berperan dalam Sentra Gakkumdu, guna memastikan proses hukum dalam Pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memberikan apresiasi atas partisipasi Polresta Tangerang dalam kegiatan nasional ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif Sentra Gakkumdu dalam menjaga integritas Pemilu dan memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan mengikuti Rakornas ini, diharapkan koordinasi antara pihak-pihak terkait semakin kuat, sehingga potensi pelanggaran dalam Pemilu 2024 dapat diminimalisir dan ditangani secara efektif.(Red SBP)