• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KBO Sat Reskrim Pimpin Apel Serah Terima Piket di Polresta Tangerang

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 02 September 2024, 17.26 WIB Last Updated 2024-09-02T10:26:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Suarabantenpost.com Tangerang, 2 September 2024 Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang memimpin Apel Serah Terima Piket yang dilaksanakan di lapangan Polresta Tangerang. Apel ini merupakan rutinitas penting di mana anggota yang telah menyelesaikan piket selama 1x24 jam menyerahkan laporan kondisi terakhir kepada anggota yang akan melaksanakan piket berikutnya di bawah pengawasan perwira pengawas (pawas).


    Kegiatan ini diikuti oleh berbagai satuan fungsi (satfung) yang terlibat dalam piket fungsi, termasuk anggota Sat Reskrim. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya apel serah terima ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa proses serah terima yang dilakukan dengan baik adalah kunci untuk memastikan kelancaran tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh petugas piket.


    Dalam arahannya, KBO Sat Reskrim mengingatkan seluruh anggota yang akan bertugas untuk tetap waspada, menjaga integritas, dan memastikan semua informasi penting terkait tugas piket telah disampaikan dengan jelas. Ini penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan respons cepat terhadap situasi yang mungkin terjadi.


    Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menegaskan bahwa apel serah terima ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi kondisi keamanan terkini dan memberikan arahan strategis bagi anggota yang akan bertugas. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan disiplin dalam menjalankan tugas demi menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Polresta Tangerang.


    Dengan dilaksanakannya apel serah terima ini, diharapkan seluruh anggota piket dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang selama 1x24 jam ke depan.(Red SBP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +