Iklan

Sekdes Desa Pengawinan di Duga Melakukan Pungli PTSL, Ahmad Nuryaman Minta Camat Bandung Jangan Bungkam

SUARA BANTEN POST
Minggu, 29 September 2024, 15.20 WIB Last Updated 2024-09-29T08:20:44Z


SERANG Suarabantenpost.com Terkait viralnya di media online dugaan pungutan liar PTSL yang mana di pungut oleh oknum sekdes Desa Pengawinan. Ahmad Nuryaman/Ade Bandit, selaku aktivis berharap Camat Bandung jangan bungkam dan pura-pura tidak tau, soal pungli PTSL yang sangat membebankan warga.


Menurutnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)


Namun sangat di sayangkan adanya program tersebut di manfaatkan oleh oknum oknum yang mencari keuntungan pribadi, salah satunya di Desa Pengawinan, Kecamatan Bandung Kab. Serang Banten Minggu 29 September 2024.


Menurut Ahmad Nuryaman kepada awak media, dirinya mendapatkan informasi dari salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya di Desa Pengawinan terkait pembuatan sertifikat program PTSL, oknum sekdes Pengawinan melakukan pungutan liar dengan nominal bervariasi, ada yang di pungut Rp. 1,500.000 ada yang di pungut Rp. 2.500.000, lanjutnya. 


Setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya sudah melakukan konfirmasi melalui pesan singkat dengan menggunakan aplikasi Watshap terhadap Camat Bandung, namun hasilnya tidak ada respon seolah-olah Camat Bandung diam membisu, ujar Ahmad Nuryaman.(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Sekdes Desa Pengawinan di Duga Melakukan Pungli PTSL, Ahmad Nuryaman Minta Camat Bandung Jangan Bungkam
  • 0

Terkini

Topik Populer