• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Soal Kampanye Damai Di Masjid, Bara JP Milenial Akan Laporkan KPU Banten Ke DKPP

    SUARA BANTEN POST
    Kamis, 26 September 2024, 19.30 WIB Last Updated 2024-09-26T12:30:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SERANG Suarabantenpost.com Ketua Bara JP Milenial Banten Teguh Caesar menilai pelaksanaan Kampanye Damai KPU Banten di halaman Masjid Syech Nawawi Al Banten KP3B, Kota Serang tidak punya etika. Untuk itu, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


    "Ini bukan soal pelanggaran aturan dulu yah. Tapi soal etika. Soal moral menghormati peraturan. Aturan kampanye itu jelas, tidak boleh di masjid. Sehingga sudah seharus KPU Banten menghindari pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan Pilkada di masjid. Untuk memberikan contoh, masjid jangan dipakai kegiatan politik pemilihan. Kegiatan-kegiatan Pilkada," kata Teguh.


    Pelaksanaan Kampanye Damai itu, seolah-olah memberikan contoh kepada Pasangan Calon (paslon), bagaimana caranya berkampanye di masjid. Yaitu dengan cara menamai kegiatan kampanye dengan nama lain. Misalnya jadi sosialisasi. 


    "Bisa saja paslon atau timses atau relawan mengadakan sosialisasi UU Pemilu dari ormas tertentu di masjid. Toh itu bukan itu bukan kegiatan kampanye, tapi sosialisasi. Dan tidak dilakukan di dalam masjid, tapi di halaman masjid. Karena dalihnya kan begitu, halaman masjid itu bukan masjid," papar Teguh. 


    Kenyataannya, walau bernama sosialisasi Kampanye Damai, di lokasi sudah terjadi kampanye. Paslon hadir, partai pendukung hadir, ada APK, Visi dan Misi, janji kampanye dan yel-yel kampanye. Kalau itu tidak disebut kampanye, terus apa namanya? Lucu," ujar Teguh. 


    Jika alasannya belum masuk masa kampanye, malah jadi bisa dinilai curi start kampanye. Karena sudah ada calon tetap dan nomor urut. 


    "KPU Banten diduga sudah memfasilitasi curi start kampanye di masjid milik pemerintah pada malam hari. Lengkap sudah. Di masjid, milik pemerintah, pada malam hari. Full tidak memberikan contoh yang baik. Full tidak menghormati aturan. Full tidak punya etika," tuding Teguh. 


    Terlebih, di luar persoalan kampanye, KPU Banten juga menggelar panggung dangdut di halaman masjid tersebut. 


    "Dikiranya halaman masjid itu tempat pentas dangdut apa? Benar-benar tidak punya etika. Menggelar panggung musik di masjid. Parah ini etika dan moral KPU Banten. Sungguh tidak menghargai tempat ibadah," ungkap Teguh. 


    Padahal, menurut Teguh, di KP3B itu ada lapangan Setda yang bisa menampung hingga 5000-10.000 orang. Ada Gedung Plaza Aspira yang bisa menampung 5.000 orang. Lapangan di sekitar KP3B, milik umum juga ada. Ada Lapangan Boru yang bisa memuat hingga di atas 10.000 orang. 


    "Kepepet-kepepet, bisa di jalan raya depan Gedung DPRD Banten. Jalannya sudah lebar dan 2 lajur terpisah. Cukup dipakai satu lajur. Terlebih di situ juga ada videotron yang sangat besar. Bisa dipakai sebagai background panggung. Kenapa mesti di masjid? Kenapa nafsu ngadain di masjid. Ada apa KPU Banten dengan masjid?" tanya Teguh merasa aneh. 


    Melihat tidak beretikanya KPU Banten ini, Bara JP Milenial Banten berencana melaporkan hal ini ke DKPP.

    (Dedmor)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +