Inilah sosok Pelayan Toko yang menjual obat golongan G jenis exsimer dan tramadol di kecamatan Pakuhaji.
Kab. Tangerang,| suarabantenpost.com
Keluhan warga Desa Kramat kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten beredar di media sosial (medsos) terkait adanya peredaran ( jual beli )obat keras golongan G jenis exsimer dan tramadol (obat penenang) di wilayahnya.
Dalam isi video tersebut seorang warga mengatakan, jika di wilayahnya kramat pakuhaji ada peredaran jual beli obat yang di larang oleh pemerintah maupun hukum sejenis exsimer dan tramadol, lokasi toko yang melakukan jual beli obat yang melanggar hukum tersebut dekat masjid kramat Pakuhaji. Katanya.
Panji Abdilah SE dari LSM Komppi angkat bicara," Ketika warga sudah memberikan informasi terkait kegiatan yang melanggar hukum sepatutnya pihak APH segera bertindak dan tangkap pelaku yang mengedarkan obat obat an terlarang tersebut di kramat Pakuhaji karena apa yang pelaku lakukan sudah merusak regenerasi bangsa. " katanya.
Lanjut Panji," jangan mau penangkapan si pemilik toko di tlp dulu suruh tutup, ya kapan mau ke tangkap nya pelaku perusak bangsa, " keluh panji.
Ipang Sbp