• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BPI KPNPA RI Soroti Dugaan Pembelian Baju Seragam SMPN 1 Serang Kota,Kepala Sekolah Tutup Mata ???

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 04 Oktober 2024, 16.30 WIB Last Updated 2024-10-04T09:30:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Serang Suarabantenpost.com Dugaan Bisnis Penjualan seragam yang seakan mengharuskan bagi siswa/siswi pada sejumlah sekolah di Kota Serang menuai sorotan lembaga Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) Provinsi Banten.


    Mahal nya harga biaya baju seragam sekolah SMPN 1 Kota Serang yang harus di beli oleh orang tua siswa melalui sekolah yang katanya di serahkan ke koperasi memang di anggap sangat merugikan orang tua murid, Pasalnya, harga yang dikenakan lebih mahal dua kali lipat dari pasaran.

    Berikut harga seragam yang ditetapkan SMPN 1 Kota Serang

    Baju putih biru (1 set) sebesar Rp255.000

    Baju Batik SMPN1 Kota Serang Rp170.000

    Baju batik Kota Serang Rp125.000

    Celana/Rok Putih Rp150.000

    Celana/Rok Hitam Rp150.000

    Baju Pramuka (1 set) Rp285.000

    Baju Muslim atasan Rp175.000

    Baju olahraga (1 set ) Rp175.000

    Atribut SMPN 1 Rp75.000.


    Erwin Teguh ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pegawas Anggaran Republik indonesia, Pasalnya, harga tersebut jauh lebih mahal dibanding harga seragam sekolah di toko – toko. Bahkan harga itu diakui bisa mencapai dua kali lipat.


    Erwin menambahkan,kami akan meminta pertanggung jawaban pihak dinas Pendidikan Kota Serang untuk dapat mengevaluasi perihal dugaan ajang bisnis jual seragam sekolah di setiap sekolah sekolah di waktu penerimaan siswa baru.



    "Kami akan mengirim surat audensi kepada dinas pendidikan Kota Serang dan meminta dinas pendidikan kota serang memberikqn sangsi karena sekolah telah mengabaikan aturan yang ada dan Biarkan orang tua murid untuk bebas membeli baju seragam sekolah di mana saja kecuali baju olah raga dan baju batik sekolah sah - sah aja


    Bilamana Dinas Pendidikan mengabaikan persoalan ini kami atas nama lembaga akan menyuarakan aspirasi kami d muka umum di kantor Dinas Pendidikan Kota Serang." Ungkapnya


    Di lain pihak Kepala sekolah SMPN 1 Kota serang ketika di komunikasi kan via washaap perihal persoalan pemberitaan suarabantenpost.com di duga enggan memberikan jawaban dan terkenal tutup mata dalam persoalan dugaan pembelian baju seragam di SMPN 1 Kota Serang yang di anggap kemahalan harga.

    (Dedmor)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +