• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dpw Lsm Komppi Banten Layangkan Surat Somasi Ke PemDes Kadikaran Kec Ciruas Kab Serang Terkait Dugaan "Korupsi" Dana Desa Tahun 2022 -2023

    SUARA BANTEN POST
    Senin, 14 Oktober 2024, 12.27 WIB Last Updated 2024-10-14T05:27:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Serang - suarabantenpost.com

    Team Investigasinya Dpw Lsm Komppi Banten layangkan surat somasi kepada Kepala Desa Kadikaran Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang atas Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pelaksanaan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 -2023, Selasa 08 Oktober 2024

    Surat Somasi yang dikirimkan dengan Nomor : 0133/Out/Dpw Komppi/X/2024 tersebut terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan 
    Pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat

    Dod selaku kabid investigasi Dpw Lsm Komppi mengatakan kepada awak media, yang menjadi temuannya dilapangan terkait adanya pelaksanaan anggaran Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa Didesa Kadikaran adalah,"Bahwa pada tahun 2022 - 2023 Pemerintah Desa (Pemdes) Kadikaran kecamatan Ciruas kabupaten Serang Banten mendapatkan anggaran Dana Desa Sebesar Rp. 825.909.000 untuk tahun 2022 dan di tahun 2023 sebesar Rp. 1.010.471.000 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

    Lanjut Dodi diantaranya ialah untuk Program Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Budi daya Pengembangbiakan ternak Bebek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 79.942.000 Tahun 2022 dan tahun' 2023 pada kegiatan Pembangunan Ruangan dan Pemagaran Polindes dengan pagu anggaran sebesar Rp. 198.984.000 " ucapnya.


    Team investigasi menemukan bahwa pelaksanaanya pemberdayaan ternak Bebek sebanyak 500 ekor telah tiada, begitupun dengan ternak kambing hanya tersisa beberapa ekor saja dan pembuatan Kandang kambing diduga tidak terpasang papan Informasi kandang tersebut milik Desa terang Dodi.

    Dengan demikian Kami menunggu jawaban dari pihak Pemerintah Desa Kadikaran kecamatan Ciruas sebelum kami melakukan langkah-langkah hukum yaitu melaporkan ke APH atas temuan tersebut," ucap Dodi.

    Red Sbp
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +