• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Lebak Laksanakan Pengamanan Deklarasi Dukungan Paslon di Gedung Tekad Waras Rangkasbitung

    SUARA BANTEN POST
    Selasa, 08 Oktober 2024, 13.21 WIB Last Updated 2024-10-08T06:21:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lebak. Suarabantenpost.com  Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Deklarasi Dukungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Gedung Tekad Waras Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (8/10/2024).


    Kegiatan ini dalam rangka Operasi Mantap Praja Maung tahun 2024 Polres Lebak dalam rangka Pengamanan Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.

    Kegiatan dipimpin oleh Kasubbag Bekpal Polres Lebak AKP Kasih Suparja, didampingi Kasat Lantas Polres Lebak AKP M. Hafizh, serta diikuti oleh anggota Satgas OMP Maung 2024. Deklarasi tersebut dilakukan oleh Padepokan Grendaseba untuk mendukung pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Sony dan Dimyati Natakusumah.


    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasubbag Bekpal Polres Lebak AKP Kasih Suparja mengatakan,

    "Ya hari ini Polres Lebak melaksanakan Pengamanan Deklarasi Dukungan oleh Padepokan Grendaseba kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 Pasangan Andra Sony dan Dimyati Natakusumah di Gedung Tekad Waras Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak," ujar Suparja.


    AKP Kasih Suparja menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan semua tahapan kampanye tatap muka dalam Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan aman dan kondusif.

    "Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung dengan aman dan Kondusif, Untuk mengamankan kegiatan tersebut kami menerjunkan personil yang berpakaian uniform dan non uniform," jelasnya.


    "Selain itu, pada hari yang sama, Polres Lebak bersama Polsek Jajaran juga mengamankan kegiatan kampanye terbatas atau tatap muka yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di daerah hukum Polres Lebak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kampanye Pilkada Serentak 2024, baik Pemilihan Gubernur Banten maupun Bupati Lebak sehingga situasi tetap kondusif dan tertib," terang Suparja.(Red SBP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +