• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    SATRESNARKOBA Polres Tangsel Tangkap 15 Tersangka Jaringan Narkoba Afrika dan Cina

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 25 Oktober 2024, 09.18 WIB Last Updated 2024-10-25T02:25:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini









    Tangsel Suarabantenpost.com Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka pengedar narkoba jaringan nasional dan internasional. Total barang bukti narkoba yang disita senilai Rp 77 miliar.



    “Satu kelompok merupakan pemain pelaku antarpulau, dua kelompok ini merupakan jaringan internasional,” kata Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2024).



    Dia menjelaskan, 15 orang yang ditangkap itu terdiri atas tiga kluster atau kelompok pengiriman yang berbeda, yaitu jaringan narkoba antarpulau serta dua jaringan narkoba internasional.


    Dia mengatakan awalnya mendapatkan informasi adanya pengedar narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Satresnarkoba Polres Tangsel kemudian menyelidiki kasus dan mengamankan 642 kg ganja serta 8 orang tersangka.



    “Awalnya kita mendapatkan informasi adanya pemain atau pelaku atau pengedar narkotika jenis ganja jaringan antarpulau Sumatera dan Jawa, yang akan melintas di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dari informasi tersebut, Satresnarkoba di bawah pimpinan Bapak Kasat Narkoba melakukan penyelidikan,” ucap AKBP Victor.



    “Sehingga barang bukti ganja yang bisa diamankan yaitu total 642 kg, dengan total 8 tersangka,” imbuhnya.


    Jaringan Narkoba Afrika dan China


    AKBP Victor mengatakan terdapat dua kelompok jaringan narkoba internasional. Dua jaringan narkoba internasional ini dikendalikan dari Afrika dan China.


    “Kami dapat menyebutkan ini merupakan bagian dari jaringan internasional di mana kemudian penyidik sudah menetapkan satu orang DPO yang diduga warga negara dari Afrika, inisial P,” kata AKBP Victor.



    Satresnarkoba Polres Tangsel kemudian mengamankan 4 orang tersangka dari jaringan internasional Afrika. Dari tangan mereka, disita barang bukti 7,8 kg sabu.


    Selain itu, polisi menangkap 3 orang tersangka dari jaringan narkoba China. Barang bukti 1,1 kg ekstasi atau Metilendioksimetamfetamina (MDMA) disita petugas.


    “Kami juga berhasil mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa serbuk ekstasi atau MDMA seberat 1,1 kg, di mana kami menetapkan tersangka ada tiga orang,” ungkap AKBP Victor.


    “Nah dalam pengungkapan ini tim juga sudah menetapkan ada satu DPO, inisial R yang diduga merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok atau China,” lanjutnya.


    Barang Bukti Rp 77 Miliar


    Dia mengatakan pengungkapan narkotika ini untuk mencegah masyarakat Indonesia terpapar barang haram. Ditaksir nilai barang bukti narkoba yang disita mencapai Rp 77 miliar lebih.


    “Jenis ganja dengan total 642 kilogram, sabu seberat 7,8 kilogram dan serbuk ekstasi MDMA sebanyak 1,1 kilogram. Jika kemudian dinilai total nilai barang kurang lebih senilai Rp 77.920.200.000,” jelasnya.



    Jika dihitung, digagalkannya narkoba sebanyak itu dapat menyelamatkan kurang lebih 2.006.184 jiwa. Selain penindakan represif, polisi melakukan pendekatan preventif. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +