Jakarta Suarabantenpost.com Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, bersama ratusan anggotanya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Kamis 7 November 2024.
Mereka menuntut percepatan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bonsai di Kabupaten Lingga, yang dinilai mandek di Kejaksaan Negeri Lingga.
Tubagus Sukendar mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera melakukan pengawasan ketat dan memberikan asistensi khusus, agar kasus tersebut bisa cepat berproses dan naik ke tahap penyidikan.
Kasus ini diduga menyeret nama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha, yang juga istri Bupati Lingga.
“Kasus pengadaan bonsai ini sudah lama dilaporkan, namun tak kunjung ada kemajuan. Kami meminta Kejaksaan Agung untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti laporan ini,” tegas Tubagus di sela aksi di Jakarta.
Selain dugaan korupsi bonsai, massa juga menyoroti lambannya penanganan kasus korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) serta dugaan intimidasi terhadap wartawan Radar Kepri, Aliasar, oleh Sekretaris Dewan Kabupaten Lingga, Safaruddin.
BPI KPNPA RI turut mengangkat dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Lingga, Widi Satoto. Diduga kuat, sejumlah aparat penegak hukum di Lingga terlibat dalam distribusi dana tersebut.
“Kami sudah melaporkan kasus-kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri beberapa minggu lalu, juga ke Polda dan Kejati Kepri sebelumnya, namun belum ada perkembangan signifikan. Hari ini kami datang untuk meminta komitmen nyata Kejaksaan Agung,” ungkap Tubagus Sukendar.
Usai berorasi, perwakilan BPI KPNPA RI diterima oleh Kasubdit Pengaduan masyarakat Penmas Kejaksaan Agung untuk menyampaikan dokumen bukti terkait. Rahmad berharap Kejaksaan segera bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di seluruh sektor.
“Kasus yang melibatkan Bupati Lingga dan istrinya ini sudah sangat terang benderang, bahkan ada bukti rekamannya. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Kejaksaan,” lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, beberapa wartawan televisi dan media daring turut menanyakan perkembangan kasus ini.
Tubagus Rahmad memaparkan bahwa dugaan korupsi APBD Lingga mencuat setelah beredarnya rekom tanda tangan dari isteri bupati dan rekaman percakapan antara pejabat Kabupaten Lingga dengan oknum aparat di Lingga, yang menyebutkan adanya aliran dana hingga ratusan juta rupiah kepada oknum kejaksaan setempat.
Aksi damai ini menunjukkan komitmen penuh BPI KPNPA RI untuk mengawal penyelesaian kasus korupsi di Kabupaten Lingga hingga tuntas tanpa pandang bulu.
(E Teguh Iman)