• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua LSM Baralak Nusantara DPD Kab Serang Provinsi Banten Menyoroti Kordinator Di Desa Desa Di Kec Jawilan Diduga Bagikan Monay Politik Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kab Serang 02

    SUARA BANTEN POST
    Rabu, 27 November 2024, 21.57 WIB Last Updated 2024-11-27T14:58:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    SERANG  Suarabantenpost.com Salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kabupaten Serang nomor urut 02 diduga melakukan ‘Money Politics’ dengan cara memberikan amplop berisikan sejumlah uang sebesar Rp50 ribu dilampirkan Foto Paslon yang akan berkontestasi pada 27 November 2024 mendatang.


    Amplop berwarna putih dan poster Paslon no urut 02 yang bertulisan Kabupaten Serang Bahagia tersebut dibagikan kepada setiap rumah-rumah masyarakat pada Senin sore (25/11/2027) tepatnya sekitar kurang lebih pukul 17:03 WIB.


    M.Sahrul, Warga kampung Cemplang Kecamatan Jawilan ketika dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya telah didatangi tim Paslon Bupati nomor urut 02 dan di beri amplop putih yang didalamnya berisi sejumlah uang dan poster salah satu Paslon. Setelah amplop diberikan, kata dia, masyarakat diarahkan agar mencoblos Paslon nomor 02 ketika datang ke TPS.


    “Iya pak, memang waktu tadi ada tim 02 kesini mereka memberi amplop putih berisi uang Rp50 ribu sama poster yang dikasih ke istri dan saya sendiri, tadi juga mereka bilang agar memilih Bupati nomor 02 dan Gubernurnya juga nomor 02,” terangnya.


    Hal serupa juga terjadi di wilayah yang lain, seperti Sukti Warga Desa Bojot, Kecamatan Jawilan juga mengaku menerima Amplop dan poster Paslon nomor urut 02 dan diarahkan untuk mencoblosnya.


    “Iya benar tadi sore ada yang ngasih amplop Rp50 ribu dan poster gambar Foto Paslon 02 Bupati dan Wakilnya kepada kita, saya juga di arahkan agar memilih nomor 02,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut Rudi Ketua baralak Nusantara (Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara) angkat bicara. Lemahnya pengawasan dari pihak Bawaslu panwaslu kecamatan jawilan ini harus ada tindak tegas sudah jelas ini melanggar dan sudah jelas ini bisa dilaporkan ke gakumdu Kab Serang


    Di sisi lain, Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Asep Kosasih yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Pemilukada 2024 menegaskan bahwa, pihaknya akan segera memberikan informasi kepada Gakkumdu agar secepatnya bertindak mendatangi lokasi pelanggaran sekaligus melakukan penelusuran tentang motif dan tujuannya.


    “Ini kami Gakkumdu langsung ke TKP untuk penelusuran (pelanggaran,-red),” singkatnya.

    Tapi sampai saat ini belum ada tindakan yang serius dari pihak pihak terkai

    Hingga berita ini terbit, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.(Red Team)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini