TANGERANG KOTA Suarabantenpost.com BBM Subsidi jenis solar yang mana di jadikan ladang bisnis usaha ilegal dengan mencari keuntungan, bahkan menurut informasi para pelaku tersebut melakukan Niaga ilegal yang mana sudah berkoordinasi dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Diduga Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tangsel, terkesan tutup mata adanya lokasi lapak penimbunan solar subsidi berada di Area Barat Wisma Alam, Jln. Dokter Sitanala Karangsari, Kec. Naglasari Kota Tangerang Banten. Minggu (01/12/2024).
Ketua Dpw Lsm Topan RI Prov. Banten. Antonio Simbolon SH, kepada awak media menjelaskan, maraknya pelaku usaha ilegal yang mencari keuntungan dengan cara melakukan niaga ilegal tersebut, setiap hari mobil box, encel dan fuso, mobil helikopter atau mobil gerandong sudah di modifikasi khusus pengangkut solar lalu lalang di SPBU di wilayah Tangerang Barat, Utara, Selatan.
"Kurang lebih 20 unit helikopter atau di sebut mobil gerandong, kendaraan khusus melakukan niaga ilegal ke SPBU yang berada di wilayah Tangerang sampai ke Jakarta", lanjutnya.
Menurut informasi yang enggan disebutkan namanya, mereka para pelaku dengan kendaraan mobil yang sudah di modifikasi setiap harinya, belanja solar dari spbu setiap keluar masuk selalu ganti plat nomor dan kurang lebih sekitar 80ton BBM bersubsidi jenis solar berhasil dikumpulkan ditempat penampungan atau disebut lapak penimbunan.
Denger-denger pemodalnya atau bosnya itu nama panggilan adalah opah jo, untuk kordinator dilapangan yaitu insil D, ujar Antonio Simbolon. (*/red)