SUARABANTENPOST.COM KAB.SERANG – Setiap bulannya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang rutin menerima zakat yang diambil dari 2,5 persen penghasilan para ASN baik Gaji maupun TPP di lingkungan Dinkes.
Dana zakat tersebut kemudian digunakan untuk sejumlah program bagi masyarakat.
Dana zakat tersebut disetorkan terlebih dahulu kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang.
Selanjutnya, Dinkes mendapatkan hak kelola 35 persen dari dana tersebut, sedangkan sisanya sebesar 65 persen dikelola oleh BAZNAS.
Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinkes Kabupaten Serang, Wahyu Suwargi mengatakan, setiap bulannya kurang lebih, dana zakat yang berhasil dikumpul Dinkes dari 1000 ASN di lingkungannya yaitu sekitar Rp162 juta.
“Dalam satu bulan itu sekitar Rp162 juta lalu dikali 12 (bulan) jadi kalau perolehannya hampir sekitar Rp1,9M (Per tahun).
Itu yang disetorkan ke BAZNAS langsung,” kata Wahyu, Senin (16/12/2024).
“Tentunya ada sosialisasi persetujuan semua pegawai karena membersihkan dulu hartanya karena kewajiban juga BAZNAS untuk mengelola zakat pegawai di lingkup (OPD) Kabupaten Serang,” sambungnya.
Dana zakat yang dikelola oleh Dinkes, lanjut Wahyu, kemudian digunakan untuk berbagai program kesehatan prioritas.
Seperti gizi buruk, stunting hingga penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk santunan fakir miskin hingga bantuan kepada warga yang memiliki rumah tidak layak huni.
Ada juga bantuan modal bagi masyarakat yang ingin berjualan serta pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan lalu bantuan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan modal, pembayaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum aktif akhirnya kita aktifkan, kemudian untuk penderita Tb Paru, kusta, itu juga kita ada bantuan pangan beras, sembako selama 3 bulan,” ujarnya.
Selain itu, Dinkes juga menyediakan bantuan bagi masyarakat yang ingin berobat tapi tidak memiliki dana.
Nantinya, bagi keluarga pasien yang menemani pasien di rumah sakit akan diberi bantuan selama pasien dirawat.
Masyarakat yang membutuhkan biasanya rekomendasi dari Puskesmas atau pihak yang merekomendasikan dari Faskes atau bisa langsung ke UPZ Dinkes Kabupaten Serang.
Sedangkan untuk bantuan kepada ODGJ Berat nantinya akan dibantu untuk dirujuk ke RS Soeharto Heerdjan Jakarta (Yang dikenal RSJ Grogol).
Bila orang tersebut sudah sehat, nantinya juga akan diberikan pelatihan-pelatihan pengembangan keterampilan wirausaha.
“Harapannya semoga masyarakat menerima manfaat karena itu dana zakat tentu untuk kebaikan masyarakat terutama duafa,” pungkasnya.
Advetorial