Kab Serang=suarabantenpost.com
Proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan beberapa hari yang lalu melalui Anggaran Dana Desa ( DD) kini jadi menuai sorotan publik, infrastuktur suatu persyaratan prioritas utama untuk masyarakat yang membutuhkan demi kelancaran mobilitas khususnya pengguna jalan kaki maupun pengguna jalan roda dua berlokasi di Kampung Cimanik Rt/Rw 13/03 Desa Tunjung Teja, kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten.
Berdasarkan hasil pantauan awak media suarabantenpost.com dan investigasi dilapangan dalam pembangunan rabat betontersebut terlihat adanya suatu kejanggalan dalam teknis kerja yang diduga lemah pengawasan terlihat jelas ada salah satu, anak kecil/usia di bawah umur yang duduk bangku sekolah kelas Enam SD inisial ( u) ikut serta didalam kegiatan proyek pembangunan betonisisa tersebut diduga tidak sesuai operasional prosedur mutu dan juga kwalitas apa yang terlihat dilapangan fakta nya mengurangi ketebalan rabat beton tersebut kurang dari 15 Cm/ bervariasi pada Sabtu 28/12/2024.
Di temui dilokasi salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi mengatakan iya pak kenapa saya asli warga sini yang kerja juga orang sini semua pak gak ada orang luar, untuk mengenai jasa ongkos upah kita semua borongan pak di borong sampe selesai dengan nominal 9 Juta Rupiah itu pun masih kotorpak, saya satu tim berjumlah 26 orang di suruh pa Endang mantan Kepala Desa papar nya.
Masih lanjut kata salah satu pekerja berkaitan dengan adanya program proyek infrastruktur rabat betonisasi ini mengenai tim pelaksana kerja ( TPK) saya kurang tau pada intinya saya di suruh kerja saja sudah selesai kerjaan baru di bayar sama pak Endang mantan kepala Desa ucap salah satu pekerja .
Di tempat terpisah awak media mencoba menghubungi kepala Desa ( kades). Lukman, Pejabat sementara ( Pjs) melalui via telfon dan chat WhatsApp namun kepala Desa tidak ada respon. Dan juga tanggapan nomor yg di hubungi tidak aktif.
Catatan terpenting kami sebagai awak media akan mencoba konfirmasi dan berkordinasi kepada pihak pemerintah Desa Kecamatan dan juga Inspektorat kabupaten Serang,untuk segera melakukan peninjauan dan turun langsung ke lapangan bila terbukti ada nya unsur kesengajaan dalam kegiatan tersebut kami minta pihak dinas terkait untuk segera ambil tindakan tegas dan beri sangsi. sesuai undang-undang yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan pihak- pihak terkait saat ini juga belum bisa dikonfirmasi untuk di mintai keterangan tutup nya mengakhiri.
(Epi)