Pandeglang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan fokus pada razia minuman keras (Miras). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pandeglang, AKP Taufiq, pada Sabtu malam, 21 Desember 2024.
Razia yang dilaksanakan di beberapa titik rawan peredaran miras ini bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh konsumsi miras ilegal. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Pandeglang, serta petugas dari instansi terkait, berhasil menyita sejumlah minuman keras tanpa izin edar dari berbagai tempat usaha yang terindikasi menjual produk tersebut secara ilegal.
AKP Taufiq dalam keterangan persnya menjelaskan, "Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat. Miras seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan, seperti perkelahian, perusakan, hingga kecelakaan lalu lintas. Kami berharap dengan adanya razia ini, dapat menekan angka peredaran miras dan menjaga ketertiban di Kabupaten Pandeglang."
Selain razia miras, dalam kegiatan Cipta Kondisi ini, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri bagi para pengendara yang melintas. AKP Taufiq menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan razia serupa untuk memastikan situasi di Kabupaten Pandeglang tetap aman dan tertib, terutama menjelang libur panjang.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap agar Polres Pandeglang terus mengawal keamanan dan kenyamanan di wilayah mereka. Razia akan terus dilaksanakan dengan waktu yang tidak terduga guna memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman.(Red SBP)