Serang, Desa kemuning kecamatan tunjung Teja kabupaten Serang Provinsi Banten Diduga Mark up anggaran jamban sehat yang dibiayai dari anggaran APBD 2024 sekitar Rp.100.000,000 (Seratus juta rupiah) yang di Anggarkan Sebagin untuk jamban sehat Rp 25,000000(dua pulujh lima juta rupiah) penerima bantuan sekitar 10 orang.
Ketu LSM DPK Gerhana Indonesia kabupaten Serang Jasmani menemukan kejanggalan Dalam program jamban tersebut.
Jasmani akan laporkan ke pihak APH Polres serang Polda Banten, dan ke Kejaksaan Negeri Serang.
jasmani saat dimintai keterangan awak media mengatakan, bermula dari hasil informasi dari masyarakat penerima bantuan jamban sehat, di gang kemuning Desa kemuning kecamatan tunjung Teja kabupaten Serang Provinsi Banten Diduga kuat ada beberapa temuan permasalahan yang menjadi polemik di dalam masyarakat yang terendus penyimpangan atas program Jamban Sehat.
Berdasarkan temuan yang ada di lapangan ada beberapa penerima di kampung gang kemuning RT 03 dan di RT 04 Diduga tidak sesuai denga petunjuk teknis seharusnya masing-masing penerima yang mendapatkan Rp.2500,000 Dua juta lima ratus ribu rupiah. namun pada pelaksanaan di lapangan sat awak media konfirmasi ke penerima bantuan di RT 03 istri Baehaki di RT 04 istri muhadi mereka hanya di belikan material, berupa bata Sepuluh biji, batu split 2 karung, semen dua sak, semen mortal satu sak, Closet satu, besi tiga batang, Pralon 3in Satu batang, pasir setengah losbak, kalau di rincikan kurang lebih. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) sangat kurang dari layak diduga PJ desa kemuning Uci masabodo/ tutup mata
Yang mana nilai anggaran untuk jamban 25.000,000( Duapuluh lima juta Rupiah ) yang dibagi 10 untuk bantuan untuk kontruksi sebesar Rp 2,5 juta,“ per penerima bantuan total semuanya 25.000.000 terangnya.
Lanjut dikatakan jasmani, selain itu dalam temuan di lapangan pelaksanaanya jamban sehat di kerjakan sendiri masing-masing penerima bantuan.
dan pengiriman matrial tidak menerima kwitansi sejumlah Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang di kirim Dari matrial bangunan“Atas temuan kami di lapangan, maka kami Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada program jamban sehat ke kejaksaan negeri Serang atau ke polres Serang Polda Banten ucap Jasmani.
Sementara itu, mantan PJ desa kemuning Saat di temui di kantor kecamatan tunjung teja mengatakan bahwa pembangunan jamban sehat saat sudah beres silahkan temui Tomi untuk melihat datanya saat di temui Tomi tidak mengalihkan data saya harus ijin dulu ke PJ dan sekdes ucapnya.
Di tempat yang sama Team media langsung konfirmasi ke sekdes dan sekdes menjelaskan saya tidak tau pak coba nanti saya tanya ke TPK nya pak kalau untuk data siapa siapa yang mendapatkan jamban tersebut.
Tidak lama TPK Rudi datang dan menjelaskan bahwa bantuan jamban ada 10 warga yang mendapatkan udah di bangun dan udah di monev sama provinsi.
Lanjut jasmani Diduga tim monev tutup mata dan kongkalingkong dengan pelaksana kegiatan sehingga pembangunan jamban sehat di desa kemuning dikerjakan asal jadi dan jauh dari kata layak tutup nya.(Red SBP)