Pinjam meminjam uang dalam kehidupan masyarakat, bukanlah hal yang baru, pinjam meminjam uang antar temen dengan teman, tetangga dengan tetangga bukanlah hal yang tabu. Akan tetapi bagaimana mana jika yang meminjam seorang oknum Kepala Desa dan sulit ditagih? 12/01/2025.
Kesal, kecewa dan ketidakpastian kini dirasakan inisial (DA) warga Allamatnya revisi..
Kp Ciganjur Rt002/005 Desa Curug Badak Kec Maja Kab Lebak Banten, Sejak tahun 2022 lalu uang yang dikumpulkan dari hasil tabunganya kini masih berada oknum Kades dan sulit dilakukan penagihan karena oknum kades tersebut hanya janji janji saja, di wa atau pun di tlp tak mau merspos,
DA mengaku telah meminjami uang pada oknum Kades Binong Kec Maja Inisialnya (Spn) dalam jumlah yang cukup besar dengan bukti surat pernyataan piutung.
Kira-kira kalau ditotal 25 (juta), yang sudah di bayar 13 Juta sisanya 12 Juta lagi" ujar (DA) saat diwawancarai oleh awak media suarabantenpost.com
dalam pengakuannya, uang tersebut merupakan uang pribadi hasil tabungan nya dari sekian tahun.
Awak mediapun mencoba menghubungi Kades Binong lewat aplikasi WhatsApp terkait persoalan diatas, tak lama kades Binong pun menghubungi dan menjelaskan bahwa persoalan hutung piutang terhadap saudari DA itu dibenarkan singkat cerita menjelaskan bahwa dirinya mengaku uang yang sudah di bayarkan ke pihak DA pelus bunganya kurang lebih 40Jt dengan rincian sebagai berikut.
1.dibayarkan langsung ke Pihak Da sebesar Rp.9 JT
2.dibayrkan ke saudara Emong sebesar Rp. 8 JT
3.dibayarkan ke saudara Dodo dua kali yang pertama Rp.8 JT yaang kedua Rp. 5Jt. .
dirinya pun siap memberikan 5 Jt lagi asalkan sertifikat tanahnya kembali, dan menurut pengakuan kades kalo secara pokok sudah lunas ucap Kades Binong
Ditempat terpisah ketua Senopati Bang Jalu angkat bicara terkait adanya persoalan yang dialami oleh DA, yang dilakukan oleh Oknum Kades Binong yang tidak bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Dirinya mengatakan kelakuan oknum kades ini tidak pantas sangat memalukan, seorang pejabat publik harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, bukannya membuat citra pemerintah tercoreng akibat ulahnya.
Terakhir Jalu mengatakan dirinya akan melaporkan kelakuan oknum kades tersebut kepada pihak pemerintah Desa(Pemdes Kab Lebak) agar oknum kades tersebut diberi sanksi tegas, dan meminta agar hutang terhadap saudari DA segera di bayarkan sesuai janji yang telah di buat secara tertulis tutup Bang Jalu..
Redaksi/Panji