![](https://1.bp.blogspot.com/-qVY-bn31TzY/XrFy5r66FDI/AAAAAAAAAI8/mHvV8tJA6188UvR5FeMPGET0IpbvxB4IgCLcBGAsYHQ/s1600/-kompas.jpg)
Bahan Kimia yang digunakan dalam pengolahan emas dengan sistem rendam
LEBAK, Pengolahan emas diduga ilegal yang berada di Lebak Selatan, tepatnya di Kecamatan Cibeber saat ini sedang menjadi topik hangat untuk dibicarakan, mengingat sebelumnya puluhan pengusaha tersebut digiring oleh Direktorat Krimimal Khusus Polda Banten ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan.
Dari info yang berhasil di himpun oleh redaksi, para pengolah emas tersebut diduga kuat diperiksa oleh Krimsus Polda Banten karena tidak memiliki ijin pengolahan emas alias ilegal,
Hasil penelusuran awak media, pengolahan emas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dilakukan dengan cara memakai mesin gelundung dan memakao sistem rendam.
Bahan kimia yang digunakan untuk merendam lumpur pengolahan emas adalah natrium sianida (NaCN). Larutan natrium sianida digunakan untuk melarutkan emas dari bijih emas.
rendaman lumpur emas
Selain natrium sianida, bahan kimia lain yang digunakan dalam pengolahan emas adalah Asam nitrat (HNO3), Garam tiosulfat, seperti sodium thiosulfate (hypo) dan ammonium thiosulfate, Kalsium oksida (CaO), Karbon aktif (activated carbon), Asam sulfat (H2SO4).
Menurut narasumber yang namanya wanti-wanti agar tidak di publis di media, mereka (pengolah emas) mendapatkan bahan kimia berbahaya dan beracun tersebut dari seorang pengusaha yang berasal dari kecamatan Malingping. yang berinisial H. P’I.
Menurut sumber, hampir semua yang punya tempat pengolahan lumpur emas di Lebak Selatan mendapatkan bahan kimia tersebut dari pengusaha asal Kecamatan Malingping tersebut.
Bahkan. lanjut sumber, pengusaha tersebut menampung dan membeli hasil olahan yang sudah jadi berbentuk emas, dari para pengolah.
“Mulai ti nyadiakeun bahan kimia sampe mupul hasilna eta ku pa Haji’ ( Mulai dari menyediakan bahan kimia sampai membeli hasil olahannya itu oleh pa Haji) kata sumber dengan logat sunda khas lebak selatan. Jum’at 23/1/25.
Dikonfirmasi melalui sambungan watsapp nya, pengusaha diduga penyedia bahan kimia serta pemupul hasil olahan emas, H. P’I belum memberikan respon, Dia lebih memilih memblokir kontak saat dikirimkn konfirmasi melalui pesan.
Sampai berita ini di publis, Kantor Berita Portal Inormasi Nusantara masih berupaya untuk menghubungi pihak-pihak yang terkait dengan adanya penggunaan bahan kimia secara ilegal tersebut, /red