![](https://1.bp.blogspot.com/-qVY-bn31TzY/XrFy5r66FDI/AAAAAAAAAI8/mHvV8tJA6188UvR5FeMPGET0IpbvxB4IgCLcBGAsYHQ/s1600/-kompas.jpg)
tangerang Suarabantenpost.com 28/01/2025 Dalam Hal ini Sosial Kontrol Yang di lakukan Saudara saudara seperjuangan DiLembaga Swadaya Masyarakat Mempunyai tugas dan Tupoksi fungsi kontrol sosial Menyampaikan informasi terkait temuan temuan Yang bersifat sosial ,baik berupa temuan khusus atau umum
Ketua Lembaga DPD LSM PENJARA Dewan Pimpinan Provinsi Daerah Banten Andri yadi Atas ungkapanya
Keberadaan kami Ditengah tengah Masyarakat dan Pemerintah Daerah selain sebagai sosial kontrol kami Mitra Pemerintah Di daerah Tiada lain kami sebagai penyambung lidah masyarakat untuk menyampai kan aspirasi dalam bentuk sosial demi tercapainya kesejahtaraan transpransi publik Yang Berkeadilan sesuai sila ke lima dari pancasila
Untuk itu hati Kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sangat Terpukul Sekali Atas Tindakan Ucapan kepala Desa Pasangrahan kecamatan solear Kabupten Tangerang bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat Terlampau jauh ikut campur dan mengganggu urusan Pemerintah Desa, Dan di anggap merecoki Seperti apa yang Disampai kan oleh Kepala Desa Agus setyantoro Dalam forum acara Musrembang yang di saksikan di hadiri berbagai elemen pemerintah Lembaga dan awak media masyarakat beserta fungsi kontrol lainya
kami memohon kepada pemerintah Daerah dan para pejabat tingkat kabupaten naupun provinsi gubernu,Bupati para kecamatan dan para kepala desa ,agar ucapan atau penyampaian di publik ini tidak terulang kembali,Dan untuk pemerintah Kabupaten Tangerang khusus kepada Pj bupati agar Memberikan Tindakan Tegas Terhadap peristiwa Tersebut Agar bisa saling menghargai sesama tupoksi fungsi kontrol lainya..jika bersih kenapa harus risih terhadap kami..tandasnya(Ipang)