• Jelajahi

    Copyright © Suara Banten Post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pembangunan Tower BTS Milik PT. Raden Putra Mandiri di kampung Cijahi Desa Curugbitung kab Lebak Banten Diduga Belom Berizin dan Abaikan Keselamatan Kerja

    SUARA BANTEN POST
    Jumat, 10 Januari 2025, 11.33 WIB Last Updated 2025-01-10T04:35:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kab Lebak – suarabantenpost.com

    Pembangunan Menara BTS di Desa CurugBitung, kecamatan CurugBitung kabupaten Lebak, diduga Belum Berizin dan abaikan K3 Pasalnya para pekerja yang mendirikan konstruksi menara tidak memakai kelengkapan kerja.


    Sesuai dengan Permenaker No 09 tahun 2016 ini mewajibkan kepada pengusaha dan atau pengurus untuk menerapkan K3 dalam bekerja di ketinggian, alam pantauan kami di lokasi, para pekerja di atas ketinggian kurang lebih 30 meter itu tanpa dilengkapi alat pelindung diri. Pekerjaan ini dilakukan tanpa pengawasan.


    Herli selaku Koordinator Pembangunan serta Legal Proyek Menara BTS CurugBitung, mengatakan " pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur. Pihaknya juga telah menyiapkan alat pelindung diri (APD) kepada para pekerja, bahkan sertifikasi K3 pun ada, dokumen-dokumen perizinan kami pun lengkap semua". Ungkap Herli, saat dihubungi melalui sambungan telepon.


    Sementara, salah satu pekerja mengaku meskipun telah disediakan APD, dirinya telah terbiasa melakukan pekerjaan tanpa menggunakan pengaman, kita ini kelengkapan K3 ada semua, kalau sertifikasi K3 kami tidak ada yang punya. Kami biasa bekerja tanpa menggunakan kelengkapan K3, ribet kalau harus menggunakan hal tersebut". Tutur Dede selaku kepala pekerja.


    Agai selaku ketua Ormas BPPKB Banten DPAC Kecamatan CurugBitung, sungguh menyayangkan terhadap pendirian Tower tersebut, pembangunan tanpa mengindahkan keselamatan pekerja nya, bahkan membiyarkan anak-anak serta masyarakat lingkungan sekitar yang tidak ada berkepentingan pada bermain dan ngobrol di lingkungan proyek.


    " Ketua Agai memohon untuk pihak Muspika untuk segera meninjau dan memberikan sanksi terhadap penanggung jawab proyek tersebut, sebelum terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan ". Jangan jangan pembangunan Tower ini Juga Belom Berizin ucap Agay .

    Redaksi Sbp 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sosial

    +