SERANG, Dalam upaya mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar serta genk motor, Kapolsek Petir memasang spanduk berisi peringatan “Stop Tawuran, Stop Balapan Liar” serta ancaman pidana. Selasa 14/01/2025
Lanjut Kapolsek petir iptu Hadyan Hawari S. Trk,M.Si Menjelaskan Pemasangan spanduk dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas Di wilayah hukum Polsek petir
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Melalui Kapolsek Petir Iptu Hadyan Hawari Kegiatan pemasangan spanduk peringatan ini sebagai pengingat bahwa setiap perilaku yang mengganggu kondusifitas kamtibmas ada ancaman pidana yang cukup berat,” ucap nya.
Kapolsek Petir menjelaskan bahwa ada hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yaitu kami memberikan himbauan dan menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polsek petir
Selain itu, kata dia, kami juga memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya geng motor dan aksi tawuran antar pelajar serta hal lainnya yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.
Kami juga memiliki kewajiban menindak tegas terhadap para pelaku geng motor dan aksi tawuran antar pelajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran,” ujarnya.(Red SBP)