
Suarabantenpost.com KAB. BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro beserta jajarannya yang telah mengungkap pabrik narkotika dengan barang bukti lebih dari 1 ton tembakau sintetis (sinte), di kawasan perumahan elite Sentul, Babakan Madang.
Bupati Rudy dan Wakil Bupati (Wabup) Ade bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memusnahkan tumpukan narkoba yang sudah dikemas plastik menggunakan alat pembakar khusus yang tidak menghasilkan asap, di Mako Polres Bogor, Kamis (20/2/2025).
"Ini adalah salah satunya wujud konkret Polres Bogor memerangi narkotika di Kabupaten Bogor, bisa mengungkap satu ton barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini," katanya.
Rudy menambahkan, terungkapnya kasus ini merupakan yang terbesar di Jawa Barat, dan terbesar di awal tahun ini, ini merupakan kado Istimewa bagi kami. Forkopimda Kabupaten Bogor siap perangi produksi dan peredaran narkotika.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, hari ini pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti. Jumlah yang diamankan pada tanggal 17 Februari 2025 atas nama tersangka Arif Nugraha Saputra, dengan barang bukti tembakau sintetis dengan jumlah berat sebanyak 1,16 ton.
“Kalau dikonversikan adalah Rp350 miliar, namun bukan itu yang kita lihat, tapi narkoba tersebut bisa merusak generasi bangsa sebanyak 5 juta penduduk apabila berhasil beredar. Alhamdulillah, sebanyak 92 persen masyarakat Kabupaten Bogor terselamatkan,” ucapnya.
Turut hadir Komandan Korem 061 Suryakencana, Kasdam III/Siliwangi, Komandan Lanud ATS, Kepala Puslabfor Polri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor.(Red)