![](https://1.bp.blogspot.com/-qVY-bn31TzY/XrFy5r66FDI/AAAAAAAAAI8/mHvV8tJA6188UvR5FeMPGET0IpbvxB4IgCLcBGAsYHQ/s1600/-kompas.jpg)
Kab Serang – suarabantenpost.com
Dewan Pimpinan Wilayah Banten Lembaga Swadaya Masyarakat, Komppi Banten resmi layangkan surat laporan dan pengaduan ke Ditjen Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satker PJN Wilayah 1 PPK 1.2 Provinsi Banten.
Dalam keterangannya, ketua DPW LSM KOMPPI Panji Abdillah menjelaskan bahwa, Kementrian PU dan Perumahan Rakyat Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Pembangunan Jembatan Gantung provinsi Banten dengan pagu anggaran Rp. 6.384.659.000. (Enam miliar tiga ratus delapan puluh empat juta enam seratus lima puluh sembilan ribu rupiah).
Kegiatan yang dikerjakan oleh jasa konstruksi PT. MANGGALA DUTA, dengan nomer kontrak PB.0201/KTR.JG2024/BANTEN-
Berdasarkan hasil investigasi team dilapangan dan diperkuat oleh keterangan warga sekitar salah satunya sumita bahwasanya Pembangunan Jembatan Gantung provinsi Banten baru rampung belom genap satu bulan, akan tetapi bangunan yang terlihat kokoh akan tetapi sudah roboh dalam sekejap, Sehingga kami menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai KAK dan minim pengawasan.
“Menyikapi hal tersebut Panji meminta kepada Ditjen Kementrian Pekerjaan Umum Provinsi Banten untuk mengaudit kegiatan Pembangunan Jembatan Gantung provinsi Banten tersebut pada tahun anggaran 2024, yang kuat dugaan banyak kejanggalan,” ungkapnya.
Redaksi/Sm