Iklan

LSM PPUK laporkan Adanya Dugaan Pelanggaran Kepala Desa Pematang, Ada Apakah Dengan Kejaksaan Kabupaten Tangerang ?

SUARA BANTEN POST
Kamis, 13 Februari 2025, 11.21 WIB Last Updated 2025-02-13T04:21:47Z



Kab Tangerang -suarabantenpost.com

DPD BANTEN LSM PPUK Sudah melaporkan serta Sudah memberikan bukti bukti temuan pelanggan yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa pematang Kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang kepada pihak Kejaksaan Kabupaten Tangerang akan tetapi sampai detik ini belum ada tindakan tegas dari pihak Kejari terhadap kepala desa pematang Kamis 13/02/2025.


LSM PPUK DPD PROVINSI BANTEN menunggu waktu sudah cukup lama akan tetapi tidak ada tanggapan juga dan kami sudah mengirimkan surat ke 2 kepada pihak Kejari Tigaraksa Tangerang dalam Minggu ini dan apabila tidak ada tanggapan juga maka pihak LSM PPUK akan melakukan aksi damai.


Untuk itu kami pihak LSM PPUK berharap kepada pihak Kejari Tigaraksa Tangerang agar segera mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa pematang yang diduga telah melakukan menyelewengkan anggaran dana desa terbukti melalui bukti yang kami serahkan kepada kejaksaan.


Kepada pihak kejaksaan kabupaten Tangerang agar kiranya bisa bekerjasama dengan baik dalam melakukan investigasi serta audit Kepada oknum oknum desa yang melakukan kesalahan fatal.


Adapun surat yang telah kami serahkan kepada pihak kejaksaan kabupaten Tangerang pada tanggal 20 Januari 2025 untuk surat lapdu pertama dan pada tanggal 10 Febuari 2025 surat lapdu kedua kita kirim kekejaksaan negeri kabupaten tangerang. dan kami selaku pihak LSM PPUK akan melaporkan kepada pihak Kejati Banten apabila pihak kejaksaan kabupaten Tangerang tidak bekerja Secara Proposional dan ini membuat Kami ( LSM PPUK ) juriga kepada pihak Kejari Tigaraksa Tangerang. Ada apakah gerangan.Tegas Riyan.

Wawan

Komentar

Tampilkan

  • LSM PPUK laporkan Adanya Dugaan Pelanggaran Kepala Desa Pematang, Ada Apakah Dengan Kejaksaan Kabupaten Tangerang ?
  • 0

Terkini

Topik Populer