Iklan

Minta Klarifikasi Soal Izin PKKPR 841 Titik Koordinat Lokasi Proyek PIK 2, Massa Pengunjuk Rasa Geruduk Kantor Bupati Tangerang

SUARA BANTEN POST
Rabu, 05 Februari 2025, 20.04 WIB Last Updated 2025-02-05T13:04:09Z



Kab Tangerang - suarabantenpost

Ratusan Massa Pengunjuk Rasa Gabungan Masyarakat Utara Tangerang Berdemonstrasi dikantor Bupati, Mereka Mendesak Pemerintah daerah untuk memberikan Klarifikasi dan Menjelaskan Terkait PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang menjadi kewenangan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dilokasi Proyek PIK 2 Tangerang hingga adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang di Ketahui yang dimiliki oleh beberapa PT yang Berafiliasi dengan PIK 2. Rabu 05\02\2025


Terkait PKKPR berjumlah 841 titik koordinat tersebut mereka mempertanyakan apakah termasuk didalam laut yang di pagar itu atau tidak. Koordinator Aksi Budiyanto saat ditemui awak media mengatakan " kami meminta klarifikasi ke pemerintah daerah terkait izin PKKPR, PKKPR kan dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Tangerang 6 Maret 2024 dan itu kami anggap sebagai tiket pintu masuk bagi pengembang atau perusahaan disana untuk proses selanjutnya membuat surat surat termasuk SHGB-SHM. Tuntutan kita itukan ada 841 titik koordinat didalam Dokumen PKKPR. Pertanyaan kita Apakah 841 Titik Koordinat tersebut adalah bagian dari lokasi pemagaran laut itu atau timbul nya SHGB itu, dan kami sudah konfirmasi ke beberapa pihak, jadi kuat indikasi kami 841 Titik Koordinat itu bagian dari lokasi Timbul nya SHGB dan SHM itu.  Saat ini kami ingin memastikan bahwa benar atau tidak, dan pemerintah daerah yang tahu. Makanya kami ingin klarifikasi kalau benar ya jawab benar kalau tidak jawab tidak.


Massa Mendesak Agar Pihak yang terlibat Terbitnya PKKPR bisa bertanggungjawab, selain itu mereka juga Akan Mendesak Pihak-pihak Yang memiliki kewenangan untuk Melakukan Evaluasi terhadap pihak pihak yang terlibat."kalau seandainya benar ya pertanggungjawab kan lah, Artinya ada pertanggungjawaban Administrasi, harus dilakukan Evaluasi surat izin itu. Kita minta ke beberapa pihak untuk melakukan Evaluasi terkait Perizinan itu termasuk pihak pihak yang terlibat". Jelas Budiyanto.


Pantauan Suara Bantenpost.com, Massa Pengunjuk Rasa Yang hadir diperkirakan Ratusan orang dan Aksi berjalan Cukup Kondusif, Meski menjelang Pukul 12:00 WIB beberapa dari Mereka/peserta Aksi Sempat bersitegang dengan pihak pengamanan atau Kepolisian, Karena mencoba masuk kedalam Gedung Kantor Bupati dengan mencoba membuka Paksa pembatas Massa Aksi (Waterbarier).

(*Arfan)

Komentar

Tampilkan

  • Minta Klarifikasi Soal Izin PKKPR 841 Titik Koordinat Lokasi Proyek PIK 2, Massa Pengunjuk Rasa Geruduk Kantor Bupati Tangerang
  • 0

Terkini