Iklan

Polda Sulteng tindak sebanyak 35.039 pelanggaran selama Operasi Tinombala 2025

SUARA BANTEN POST
Senin, 24 Februari 2025, 18.10 WIB Last Updated 2025-02-24T11:10:07Z


Palu Suarabantenpost.com Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menindak 35.039 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Tinombala yang berlangsung pada 10-23 Februari 2025 di daerah itu.


"Dari 35.039 pelanggaran itu, kepolisian memberikan teguran kepada 29.690 pelanggar, pelanggar terekam ETLE statis 4.590 pelanggar, ETLE mobile 759 pelanggar," kata Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan di Palu, Senin.


Ia mengemukakan jumlah pelanggaran ini mengalami kenaikan apabila dibandingkan pada periode yang sama Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dengan tercatat sebanyak 25.773 pelanggaran lalu lintas.


Sementara itu, kata dia, Polda Sulteng mencatat 28 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2025, yang mengalami penurunan apabila dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2025 dengan jumlah 32 kasus.


"Polda Sulteng mencatat telah terjadi 28 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal tercatat 11 jiwa, luka berat 13 orang, luka ringan 31 orang dan kerugian material sebanyak Rp107 juta," ujarnya.


Ia menjelaskan kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi sepeda motor sebanyak 39 unit, tiga mobil penumpang, delapan mobil barang dan tiga mobil penumpang.


Ia mengatakan selama operasi ini berlangsung, kepolisian mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai persuasif dan humanis guna meningkatkan kepatuhan maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.


“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas dan turut serta dalam menciptakan keamanan serta keselamatan di jalan. Kami berharap kesadaran ini terus meningkat meskipun operasi telah berakhir,” ujarnya.


Meski kegiatan operasi keselamatan sudah berakhir, kata dia, diharapkan warga tetap patuh terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas, jangan sampai pengendara mengabaikan hak-hak pengguna jalan raya lainnya.


Ia berharap masyarakat dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam berlalu lintas sehingga dapat turut menekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tengah.


Ia mengatakan kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum untuk menciptakan lalu lintas yang lebih baik di masa mendatang.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Polda Sulteng tindak sebanyak 35.039 pelanggaran selama Operasi Tinombala 2025
  • 0

Terkini

Topik Populer