
Suarabantenpost.com Polres Cilegon berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 350 knalpot brong yang diperoleh selama Operasi Keselamatan Maung 2025. Knalpot brong ini tidak hanya melanggar batas kebisingan yang diatur, tetapi juga menyebabkan gangguan dan keresahan di masyarakat.
Pemusnahan knalpot brong tersebut dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Cilegon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Melalui Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa knalpot yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan bersama-sama oleh Satlantas, Sabhara, dan jajaran polsek setempat. Operasi ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
“Ini adalah hasil operasi yang dilakukan bersama-sama oleh rekan-rekan dari lalu lintas, Sabhara, dan juga bantuan dari polsek jajaran,” kata AKP Mulya Sugiharto pada Senin (24/2/2025).
Untuk menjaga ketertiban, Satlantas Polres Cilegon berkomitmen untuk terus menggelar operasi terhadap knalpot brong dan balap liar di Kota Cilegon.
“Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas knalpot brong dan balap liar yang ada di wilayah Cilegon,” ujar AKP Mulya.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan yang semakin meningkat.
“Tindakan ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan, karena hingga tahun 2025, sudah banyak korban jiwa akibat pengendara yang tidak mematuhi aturan kecepatan,” tambahnya.
Polres Cilegon berharap, melalui tindakan tegas ini, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas dan tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya. (Red)