Suarabantenpost.com Tangerang_ PT New Hope mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor perusahaan setelah menerima informasi adanya 33 pekerja yang belum menerima upah. Hal ini disampaikan oleh Reno Alidin selaku Legal PT New Hope yang berdomisili di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.
Menurut Reno, pihak perusahaan langsung turun tangan begitu mengetahui adanya permasalahan tersebut. "Kami sangat prihatin dengan kondisi para pekerja yang belum menerima upahnya. Keringat mereka harus segera dihargai dan dibayarkan oleh pihak kontraktor," ujar Reno.
Reno menjelaskan bahwa perusahaan terkejut begitu mengetahui adanya masalah ini dari pemberitaan, mengingat PT New Hope telah menunjuk dan melakukan pembayaran kepada kontraktor sesuai perjanjian yang berlaku. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa mandor proyek telah melarikan diri dengan membawa uang yang seharusnya menjadi hak para pekerja.
"Namun Kami tidak mau tahu dan langsung memerintahkan kontraktor untuk segera membayar upah para pekerja tersebut. Untuk memastikan hal ini berjalan dengan baik, dan segera kami mengundang semua pihak, termasuk perwakilan pekerja yang diwakili oleh Alamsyah Ketua Umum LSM Geram.
Setelah pertemuan tersebut, pembayaran upah kepada para pekerja akhirnya dapat diselesaikan. PT New Hope menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja selalu terpenuhi dan tidak akan mentolerir kelalaian yang merugikan para pekerja.(Red SBP)