
Kab Tangerang - suarabantenpost.com
Pemerintah Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang-Banten dilaporkan oleh Lembaga Sosial Control (LSM GPL) terkait Dugaan Korupsi (KKN) pada Anggaran Pembangunan Rumah tidak Layak Huni tahun Anggaran 2023-2024. Selasa,18\03\2025
Usai menyerahkan Berkas Laporan nya, Ketua Harian DPP LSM GPL Haidir mengatakan "kami laporkan pemerintah Kecamatan Legok terkait dugaan Mark'Up anggaran pada Pembangunan Rumah tidak Layak Huni di Kecamatan legok tahun Anggaran 2023-2024 yang di duga kuat mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Daerah, diantaranya adalah kami menemukan sebagian besar item pekerjaan nya tidak di kerjakan, seperti Sarana Sanitasi, Unit MCK dan Septic Tank, Namun di dalam laporan (LPJ) spesifikasi telah kerjakan". ungkap Haidir.
* kuat dugaan kami, bahwa terjadi kerjasama jahat dan Penyalagunaan Wewenang dan Jabatan yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP) serta Pelaksana kegiatan tersebut pada saat penandatangan serah terimah akhir pekerjaan (FHO) pekerjaan yang seolah-olah pekerjaan sudah sesuai dengan spesifikasi ataupun RAB serta Kontrak, sedangkan berdasarkan hasil temuan Investigasi kami dilapangan bahwa Pembangunan Rumah tidak Layak Huni tersebut banyak Item yg tidak di kerjakan/ di Mark'Up seperti Sarana Sanitasi, Unit MCK dan Septic Tank, Dll. Sambungnya.
Lanjut Haidir Diketahui bahwa Tahun 2023 Pemerintah kecamatan legok Kabupaten Tangerang mengalokasikan anggaran melalui satuan kerja Kecamatan Legok untuk Pembangunan Rumah tidak Layak Huni di Kecamatan legok tahun Anggaran 2023 saja yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang sebesar , dengan jumlah Pembangunan Rumah tidak Layak Huni sebanyak 5 unit saja dengan anggaran sebesar Rp.125 jutaan beserta Tempat Sanitasinya, namun faktanya 'Wujud rumah atau hasil pekerjaan berupa Mck dan Septi tank tersebut diduga tak ada wujud nya dan tak di kerjakan. Lalu kemana dana anggaran tersebut di habiskan.?
Saat DPP GPL klarifikasi, pihak kecamatan Menjawab Kalau rumah rumah serta Tempat-tempat Sanitasi (MCK, SApti Tank) Untuk Warga penerima Bantuan Bedah Rumah tersebut Semua nya dibangun, Namun Lembaga sosial control ini yang telah menelusuri dan bertanya jawab langsung ke penerima bantuan bedah rumah tersebut mereka mengaku tak ada dibuatkan Tempat Sanitasi saat Pengerjaan bedah rumah milik nya.
"Pernyataan tersebut tentu berbanding terbalik dengan pengakuan pihak kecamatan legok dan dengan LPJ nya yang menjawab dan menulis Ada dan dikerjakan".
Untuk itu kami laporkan ke Kejari Tigaraksa untuk memproses dugaan kami. Ini. Tutup Haidir
Redaksi Sbp