
KAB TANGERANG -"Layanan penitipan kendaraan baik Roda dua.maupun.Kendaraan roda empat yang kebetulan tidak dibawa mudik dan khawatir jadi incaran kriminalitas, silahkan titipkan di Polsek Cikupa,".
Hal ini disampaikan, oleh AKP Johan Armando Utan S.IK.M.H Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang, diKantornya, Selasa (25/3/2025).
Kapolsek Cikupa menegaskan layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya. " Warga yang hendak mudik keluar kota dan silahkan titipkan baik itu Kendaraan roda dua dan empat, tanpa dipungut biaya alias gratiss," ungkapnya.
Dan masih menurut Kapolsek Cikupa ini dilakukan sebagai bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, motto POLRI untuk Masyarakat kami buktikan jelang H-7 Dan H+7 jelang lebaran ini. Masyarakat bisa nyaman di kampung dan kendaraannya juga aman di kantor Polsek.
"Persayaratan Cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB saja, ujarnya. "Kami akan jaga kendaraan Anda disini, sehingga anda semua bisa nyaman berlebaran di Kampung halaman," sambung Kapolsek.
Dalam kesempatan ini pula, Kapolsek Cikupa berharap kepada para pemudik asal kecamatan Cikupa agar tidak mudik dengan kendaraan motor dengan melebihi kapasitas karena akan membahayakan lalu lintas. Pemerintah telah banyak menyediakan Bus Bus baik yang pulang ke arah Jawa atau pun ke arah Sumatera.
Dan diakhir pesan nya, Kapolsek Cikupa juga menghimbau kepada para pemudik wajib melaporkan ke Rt/Rw setempat jika akan pulang mudik, agar Keadaan rumah kosong yang sedang ditinggalkan mudik tidak menjadi sasaran oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Jajaran anggota Polsek Cikupa pun akan memonitor keadaan wilayah, Kecamatan Cikupa setiap waktu, agar keamanan wilayah Hukum Polsek Cikupa bisa tetap kondusif."tandas nya.(Red SBP)